Habib Rizieq Minta Baca Nota Keberatan dalam Sidang Offline

Habib Rizieq Minta Baca Nota Keberatan dalam Sidang Offline

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 23 Mar 2021 12:01 WIB
Jakarta -

Habib Rizieq Shihab kembali menjalani sidang perkara dugaan hasutan berbuntut kerumunan di Petamburan dan Tebet. Habib Rizieq tetap berharap bisa hadir langsung ke ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

Awalnya sidang dibuka oleh hakim ketua Suparman Nyompa di PN Jaktim, Kamis (23/3/2021). Habib Rizieq hadir secara virtual dari Bareskrim Polri, sedangkan jaksa penuntut umum dan pengacara berada di ruang sidang di PN Jaktim.

"Saya sebagaimana prinsip saya sejak semula, saya memohon kepada majelis hakim agar pembacaan eksepsi ini bisa dilakukan dalam sidang offline, sidang yang saya dihadirkan dalam ruangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur," ucap Habib Rizieq.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun jaksa penuntut umum berpegang pada penetapan awal, yaitu persidangan online. Di sisi lain anggota tim pengacara Habib Rizieq, yaitu Munarman, tetap ingin agar Habib Rizieq dihadirkan langsung.

"Jadi sebetulnya majelis hakim yang dipikirkan itu, ya, bukan masalah online offline-nya kecuali ada gangguan audio-visual, tapi yang paling mendasar di sini semata-mata hanya masalah pandemi COVID," ucap ketua majelis hakim.

ADVERTISEMENT

Sampai saat ini perdebatan mengenai hal ini masih berlangsung.

(run/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads