Mudik Lebaran Tak Dilarang, Pimpinan DPR Minta Ada Aturan Ketat

Mudik Lebaran Tak Dilarang, Pimpinan DPR Minta Ada Aturan Ketat

Eva Safitri - detikNews
Selasa, 23 Mar 2021 11:46 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Sufmi Dasco Ahmad (Rahel/detikcom)
Jakarta -

Kebijakan mudik Lebaran tahun ini masih digodok oleh pemerintah. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta adanya aturan yang ketat jika mudik tahun ini tak dilarang pemerintah.

"Memang kita sama-sama tahu bahwa libur lama dan mudik itu memang bisa membuat laju pertumbuhan COVID meningkat dari pada biasanya," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/3/2021).

"Walaupun alhamdulillah sekarang memang laju kenaikan rendah cenderung turun, namun kita mesti hindari, kita mesti waspadai, dan saya kira kalau memang diizinkan perlu ada aturan khusus yang mengatur soal itu," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dasco mengatakan aturan yang dibuat untuk mengawasi mudik jika diperbolehkan harus benar-benar diperketat. Jangan sampai, menurut Dasco, upaya pemerintah dalam pengendalian COVID-19 menjadi sia-sia.

"Jangan sampai usaha kita yang sudah susah payah, kemudian kita berbulan-bulan mengatasi lonjakan COVID, ini karena libur 3-4 hari menjadi sia-sia. Satu dipantau, kedua memang harus ada aturan yang lebih ketat bila kemudian memang diizinkan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membuka peluang tahun ini mudik tidak akan dilarang seperti tahun sebelumnya. Namun kebijakan itu masih dalam pembahasan bersama Satgas COVID-19.

"Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang. Kami akan koordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan dan lakukan tracing pada mereka yang hendak berpergian," ujar Menhub Budi Karya dalam paparannya pada saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (16/3).

Budi Karya mengatakan sebetulnya Kemenhub tidak berwenang untuk mengizinkan atau melarang masyarakat untuk mudik. Keputusan itu akan ditentukan oleh Gugus Tugas COVID-19 setelah koordinasi antara kementerian dan lembaga (K/L).

"Boleh-tidaknya mudik, melarang atau tidak melarangnya, itu bukan kewenangan Kemenhub. Kami akan diskusi dengan K/L terkait dan tentunya berdiskusi dengan pihak yang kompeten," ujar Budi Karya dalam sesi tanya jawab pada rapat kerja dengan Komisi V DPR RI.

"Gugus Tugas selaku koordinator, akan berikan suatu arahan," tegasnya.

(eva/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads