MUI soal Heboh Ustaz Gondrong: Nonsense Orang Mampu Gandakan Uang!

MUI soal Heboh Ustaz Gondrong: Nonsense Orang Mampu Gandakan Uang!

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 23 Mar 2021 08:00 WIB
Jakarta -

Seorang pria di Bekasi, Jawa Barat, berinisial H atau yang dijuluki 'Ustaz Gondrong' ditangkap polisi karena aksinya menggandakan uang. Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat selektif soal adanya pihak yang bisa menggandakan uang.

"Itu kan banyak kasus semacam itu, dan kenyataannya juga tidak pernah riil, jadi yang namanya penggandaan uang, nggak mungkin terjadi, sehingga masyarakat seharusnya juga sangat selektif mendapatkan informasi tentang itu," kata Ketua Bidang Hukum MUI Noor Achmad kepada wartawan, Senin (22/3/2021).

Penggandaan uang, menurut Noor Achmad, tak mungkin ada dan tak masuk akal. Masyarakat diminta tak tergiur oleh adanya informasi penggandaan uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan percaya ada orang yang mampu menggandakan uang, itu nonsense, itu 100% tidak benar, dan 100% bohong sehingga masyarakat jangan tergiur dengan istilah penggandaan uang," ujarnya.

"Jadi hal-hal semacam itu masyarakat kadang kala tergiur trik-trik macam itu, padahal itu trik sulap saja," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Noor Achmad, masyarakat sesungguhnya menilai penggandaan uang bisa langsung disimpulkan sebagai kebohongan. Aksi penggandaan uang dinilai hanya akal-akalan.

"Kalau ada trik semacam itu, di mana pun juga, kami berharap masyarakat itu sudah harus kemudian membuat kesimpulan itu bohong, dan tidak mungkin terjadi. Itu secara teoretis, menurut ilmu apa pun nggak mungkin, termasuk ilmu sulap menggandakan uang nggak mungkin, termasuk magic menggandakan uang tidak mungkin, kecuali itu menggunakan ilmu setan, sehingga masyarakat perlu mewaspadai bahwa kalau toh itu terjadi, itu uang haram," imbuhnya.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya.

Polisi sebelumnya memastikan penggandaan uang yang dilakukan H alias Ustaz Gondrong di Bekasi hanya omong kosong belaka. Penggandaan uang yang dilakukan oleh Ustaz Gondrong adalah sebuah trik sulap.

"Pengakuannya untuk iseng saja karena itu adalah hanya trik sulap," ujar Kabud Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (22/3/2021).

Peristiwa itu sendiri terjadi pada Maret 2020. Keluarga Ustaz Gondrong-lah yang merekam dan menyebarkannya di media sosial.

"Dari hasil keterangan ditemukan bahwa video viral dibuat tanggal 18 Maret 2020," ujar Yusri.

Video itu direkam oleh istri dari ustaz tersebut.

"Yang membuat istrinya sendiri, Saudari NP," kata Yusri.

Diketahui, Ustaz Gondrong ditangkap polisi setelah aksi penggandaan uang di Bekasi viral di media sosial. Ustaz Gondrong kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads