Polisi menangkap pelaku pembunuhan sadis di Desa Mantaren I, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Korban dua orang perempuan yang merupakan kakak-beradik, Jamiah (46) dan Sunarsih (56).
Pelaku pembunuhan diketahui bernama Suparno (49). Salah satu korban, Jamiah (46) merupakan istri tersangka.
"Diketahui kemudian bahwa salah satu korban adik wanita (inisial J) sedang hamil 6 bulan adalah istri pelaku," ungkap Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (22/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuniar mengatakan bahwa tersangka dan korban Jamiah sama-sama pernah terikat perkawinan. Keduanya menikah dengan status janda dan duda.
"Jadi dia duda, nikah sama janda," kata Yuniar.
Tersangka Suparno mengaku membunuh korban karena sakit hati. Tersangka sering dihina karena tidak punya pekerjaan.
"Karena dia jobless, nggak punya pekerjaan tetap, sering dimarahin, sering dihina nggak berguna lah, sama kalau dia pulang ke rumah kakaknya (ipar) itu," kata Yuniar.
Pengakuan tersangka, penghinaan itu tidak hanya sekali dilakukan oleh korban sehingga membuat emosinya memuncak.
"Karena sering kali dia merasa dihina, memuncak lah emosinya," ungkapnya.
Pembunuhan sadis ini terjadi di Jalan Lintas Kalimantan, Desa Mantaren I, Kecamatan Kahayan Hilir, Kaupaten Pulang Pisau, pada Minggu (21/3) petang. Tersangka ditangkap tidak lebih dari 24 jam setelah kejadian tersebut.
Tersangka ditangkap di Desa Saka, Tamiang, Kabupaten Pulang Pisau. Barang bukti kunci pipa besi pralon pun turut disita polisi.
Simak juga 'Pembunuh Berantai Habisi 2 Wanita di Bogor Ditangkap, Ini Motifnya':