Datang ke Ombudsman, Dirut PDAM Tirtanadi Jelaskan soal Lonjakan Tagihan

Datang ke Ombudsman, Dirut PDAM Tirtanadi Jelaskan soal Lonjakan Tagihan

Datuk Haris Molana - detikNews
Senin, 22 Mar 2021 15:43 WIB
Dirut PDAM Tirtanadi, Kabir Bedi (Datuk Haris-detikcom)
Foto: Dirut PDAM Tirtanadi, Kabir Bedi (Datuk Haris-detikcom)
Medan -

Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi memenuhi panggilan Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) soal lonjakan tagihan air pelanggan. Dia meminta para pelanggan PDAM Tirtanadi tak khawatir.

"Jadi kepada masyarakat tidak perlu bersusah hati, sekali lagi saya tegaskan bahwa kita PDAM Tirtanadi sebenarnya proaktif, tetap melayani kepada pelanggan. Jadi kalau memang tadi ada terkait masalah lonjakan, tentunya itu bukan karena akibat kenaikan harga, akibat ada perubahan sistem kita tadi dari manual ke sistem android," kata Dirut PDAM Tirtanadi, Kabir Bedi, di kantor Ombudsman Sumut, di Medan, Senin (22/3/2021).

Kabir menyebut pelanggan yang mengalami lonjakan dipersilakan menghubungi call center PDAM Tirtanadi atau langsung mendatangi cabang-cabang PDAM Tirtanadi. Dia meminta pelanggan membawa nomor pelanggan dan alamat jelas jika membuat pengaduan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada terjadi kenaikan, kami menyarankan dan kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat menghubungi call center kita atau mendatangi cabang-cabang terdekat. Kalau yang praktis, yaitu menghubungi call center dengan memberikan data berupa nama, alamat, no pelanggan air, dan kemudian no kontak yang bisa kita hubungi," ujar Kabir.

Kabir berjanji pihaknya bakal memproses keluhan masyarakat. Dia mengatakan masalah lonjakan tagihan bisa disebabkan berbagai hal.

ADVERTISEMENT

"Mungkin setelah diverifikasi kita tahu apa penyebabnya. Jadi kita tidak bisa menggeneralisir karena masing-masing akan berbeda," ujar Kabir.

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, mengatakan pihaknya telah menerima klarifikasi dari Dirut PDAM Tirtanadi. Pihaknya memberikan kesempatan agar PDAM segera menyelesaikan persoalan itu.

"Intinya adalah bahwa kita beri kesempatan kepada teman-teman di PDAM untuk menyelesaikan laporan masyarakat yang mengalami lonjakan rekening secara tidak wajar. Tadi sebenarnya pak Dirut sudah menjelaskan beberapa hal, ada kenaikan rekening yang terjadi akibat kebocoran dan ada juga akibat proses perubahan pencatatan. Jadi dua hal persoalannya," kata Abyadi.

Abyadi menjelaskan ada 52 orang yang melapor soal lonjakan tagihan PDAM Tirtanadi yang dianggap tak wajar. Dia mengatakan data para pelapor sudah disampaikan ke PDAM Tirtanadi.

"Tapi yang 52 ini lah yang melengkapi syaratnya. Data itu sudah kita berikan ke PDAM, tentu kita berharap bukan 52 saja, tapi secara keseluruhan," ujar Abyadi.

Sebelumnya, sejumlah warga di Medan mengadukan soal lonjakan tagihan air yang dinilai tak wajar ke Ombudsman. Salah satu warga, Ezzi mengatakan tagihan air di rumahnya melonjak tinggi, padahal pemakaian wajar.

"Akhir-akhir ini kami merasa juga mahal, (tagihan air-red) hampir Rp 400 ribu, Rp 500 ribu. Tapi ini (tagihan) bulan Maret sampai Rp 4,234 juta. Makanya heran kenapa, padahal pemaikaiannya biasa aja," jelas Ezzi di kantor Ombudsman Sumut, Jumat (12/3).

Lihat juga Video: 377 Pegawai Ombudsman RI Vaksinasi Covid-19

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads