Warga Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) mengadukan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut karena tagihan air melonjak. Pihak PDAM Tirtanadi menyebut kondisi itu terjadi karena adanya perubahan sistem.
"Yang pertama, mungkin itu betul. Karena kita mengubah sistem. Sebelumnya, kita pencatatan meteran itu secara manual. Jadi sekarang ini kita kan, melalui Android. Jadi, mungkin bisa aja itu terjadi lonjakan kepada pelanggan kita, pelanggan PDAM," kata Sekretaris PDAM Tirtanadi, Humakar Ritonga, kepada wartawan, Jumat (12/3/2021).
Humakar meminta pelanggan PDAM agar tidak panik. Para pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan bisa mengajukan permohonan ke cabang (PDAM) terkait agar dilakukan pengecekan ulang data.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalau terjadi pelonjakan seperti itu, tidak usah panik kali, kawan-kawan kita semuanya, kemudian kita sosialisasikan kepada tetangga, kawan, dan lainnya khususnya semua pelanggan PDAM. Boleh mengajukan permohonan terkait (lonjakan tersebut), mengajukan permohonan ke cabang terkait supaya nanti kita cek lagi kevalidan datanya, kalau memang nanti datanya itu memang wajar kita reduksi, ya kita reduksi," ujar Humakar.
Humakar berharap agar ke depan pelanggan tidak lagi ragu dengan pencatatan meteran. Dia menyebut bahwa saat ini PDAM sudah mencatat meteran air menggunakan aplikasi di ponsel pintar.
"Untuk ke depannya kita mengharapkan pada pelanggan kita tidak ada keraguan dengan pencatatan meter. Karena kita sudah memakai sistem Android," sebut Humakar.
Sebelumnya, warga Kota Medan mengadukan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut karena tagihan air melonjak. Warga bernama Ezzi Herzia mengaku tagihan airnya melonjak beberapa bulan terakhir meski penggunaan air di rumahnya normal.
"Mengadukan masalah bayar rekening air yang lonjaknya mengerikan, di luar kewajaran," kata Ezzi kepada wartawan di kantor Ombudsman Sumut, Jumat (12/3).
Menanggapi aduan Ezzi, Kepala Asisten Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, James Marihot Panggabean, mengatakan pihaknya baru menerima laporan dari masyarakat soal lonjakan harga tagihan PAM. Dia menilai ada ketidakwajaran perihal kenaikan tersebut.
"Saat ini kami baru saja menerima laporan masyarakat terkait keluhan lonjakan harga tagihan PAM yang dilaporkan oleh masyarakat. Jadi ada ketidakwajaran kenaikan tagihan PAM. Jadi masyarakat ini di bulan Desember dengan pemakaian 70 ribu liter itu tagihannya Rp 400 ribu. Begitu juga di bulan Januari itu 70 ribu liter itu hanya Rp 400 ribu. Dan Februari 80 ribu liter pemakaiannya Rp 500 ribu. Tiba-tiba di Maret kenaikan menjadi Rp 4,236 juta," sebut James.
James mengaku ketidakwajaran ini bukan hanya terjadi pada seseorang. Dia menyebutkan ada beberapa orang lainnya yang merasakan hal sama.
James meminta warga melengkapi kronologi serta identitas agar ditindaklanjuti. Ombudsman pun bakal membuka posko terhadap persoalan tersebut.
(jbr/jbr)