KPK Periksa PNS Kementerian Keuangan Terkait Kasus Suap Ditjen Pajak

KPK Periksa PNS Kementerian Keuangan Terkait Kasus Suap Ditjen Pajak

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Senin, 22 Mar 2021 14:33 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Penyidik KPK memanggil seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Keuangan bernama Febrian. Febrian diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan.

"Hari ini, bertempat di Gedung KPK Merah Putih, tim penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (22/3/2021).

Dalam kasus ini, tim penyidik KPK sempat menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama (JB) di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel). Penggeledahan itu dilakukan terkait perkara dugaan suap Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kamis (18/3) Tim Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berada wilayah Kalimantan Selatan terkait dengan dugaan TPK penerimaan hadiah atau janji untuk pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (18/3).

Ali mengatakan lokasi penggeledahan bertempat di kantor PT JB (Jhonlin Baratama) di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Selain itu, ada 3 rumah yang digeledah penyidik KPK.

ADVERTISEMENT

"Adapun lokasi dimaksud bertempat di kantor PT JB (Jhonlin Baratama) di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, dan juga 3 rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini yang berada di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Simak juga Video: Pegawai Pajak Diduga Terlibat Suap Mundur, KPK: Kita Proses!

[Gambas:Video 20detik]



Penyidik KPK menemukan barang bukti berupa berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga berhubungan dengan perkara ini. Ali menyebut barang bukti yang diamankan akan diverifikasi terlebih dahulu. Lalu dokumen tersebut dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan.

"Dari penggeledahan ini, ditemukan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membeberkan modus suap di Ditjen Pajak seperti kasus-kasus suap yang terjadi sebelumnya. Menurutnya, suap di Ditjen Pajak terkait pengurusan pajak sebuah perusahaan agar pajak perusahaan yang dimaksud bernilai rendah.

"Kalau di pajak kan modusnya seperti itu, gimana caranya supaya WP (wajib pajak) bayar pajak rendah dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan," kata Alex kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/3).

Alex menyebut kasus suap ini diduga melibatkan pejabat di Ditjen Pajak. Suapnya diduga bernilai puluhan miliar rupiah.

Alex belum bisa membeberkan secara gamblang terkait dugaan suap di Ditjen Pajak itu. Menurutnya, penyidik KPK masih berproses dengan mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan tersangkanya.

Halaman 2 dari 2
(fas/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads