Kepolisian tengah menyelidiki dugaan pemalsuan surat keterangan (suket) COVID-19 di RSUD Latemmamala Waransoppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Latemmamala Waransoppeng mengirimkan surat ke Bupati Soppeng terkait dugaan pemalsuan suket COVID-19.
"Saya tidak tahu berapa (suket yang diterbitkan), makanya investigasnya harus lebih mendalam. Dia akui ada, cuman kita tidak tahu berapa," kata Kepala Dewas RSUD Latemmamala Watansoppeng, Nurmal, kepada detikcom, Senin (22/3/2021).
"Maksudnya begini, polisi kan sudah memulai pemeriksaan pidananya, tetapi kan dewas itu adminstrasinya dan posisinya sebagai direktur (rumah sakit). Dan itu sudah kita rekomendasikan dan diteruskan ke Pak Bupati, kan Pak Bupati yang memutuskan," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rekomendasi yang diberikan kepada Bupati Soppeng, Nurmal menyebut poin pentingnya adalah perlu dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat. Sebab, menurutnya, banyak pihak yang harus diperiksa terkait masalah ini.
Dia mengatakan surat rekomendasi dikirim ke Bupati Soppeng, mengingat direktur RSUD bertanggung jawab langsung kepada bupati.
"Rekomendasi kami berikan kepada Bupati sebagai atasan langsung direktur, dan rekomendasi lain kami kirimkan ke Komite Medik Rumah Sakit, untuk menilai etika profesi karena direktur adalah seorang dokter," kata Nurmal.
"Jadi rekomendasinya supaya Inspektorat yang kemudian memeriksa, baik direkturnya, penggunanya, karena ASN kan rata-rata (penggunanya)," ucapnya.
Tidak hanya itu, rekomendasi juga ditujukan kepada komite medis yang ada di dalam internal rumah sakit, terkait profesi Kepala RSUD Soppeng yang juga seorang dokter.
"Kita teruskan ke komite medik dulu di internal rumah sakit, dari komite medik baru ke IDI," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, polisi tengah menyelidiki dugaan pemalsuan suket COVID-19 di RSUD Latemmala Wartnsoppeng, Sulsel. Polisi menduga penerbitan suket palsu COVID-19 ini telah berlangsung lama.
"Masih dalam proses penyidikan itu, jadi kemarin sudah 3 hari yang lalu anggota kita sudah di lapangan, sebelum itu viral sudah laksanakan lidik di lapangan karena kita sudah tahu indikasi penyimpangan," kata Kapolres Soppeng AKBP Muhammad Roni Mustafa.
Roni mengatakan pihaknya telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti. Meski begitu, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
Sejauh ini sudah ada 9 orang saksi yang diperiksa dari pemeriksaan awal, diketahui penerbitan suket COVID-19 yang diduga dipalsukan itu telah berlangsung lama. "Informasinya sudah berlangsung lama, makanya kita kumpulkan data secara akurat dan betul valid. Ini (pemalsuan) sudah berlangsung lama," terangnya.
(fiq/jbr)