Disdik Mimika Izinkan Sekolah Tatap Muka untuk Kelas VI SD dan IX SMP

Disdik Mimika Izinkan Sekolah Tatap Muka untuk Kelas VI SD dan IX SMP

Saiman, Antara News - detikNews
Senin, 22 Mar 2021 10:31 WIB
Proses belajar mengajar tatap muka di Timika.
Proses belajar-mengajar tatap muka di Timika. (Saiman/detikcom)
Timika -

Proses belajar-mengajar tatap muka di Timika per hari ini sudah mulai dilakukan. Namun kapasitas ruang kelas masih terbatas, yakni 50 persen dan dibagi menjadi 3 kelompok.

Kepala SMPN 2 Timika Mathius Sedan mengatakan proses belajar-mengajar tatap muka sesuai dengan rancangan dan arahan dari Dinas Pendidikan. Pihaknya telah menyiapkan protokol kesehatan, dari cek suhu, cuci tangan di air mengalir dengan sabun, jaga jarak, serta satu meja hanya untuk satu siswa.

"Sesuai anjuran dari dinas proses belajar mengajar tatap muka sementara hanya untuk kelas 9, dan dibagi menjadi 3 kelompok, masuk jam 8 tanpa istirahat pulang jam 10," Kata Mathius, ditemui di halaman sekolah SMPN 2 Timika, Senin (22/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga kelompok yang dimaksud ialah siswa bisa mulai sekolah di Senin, Rabu, dan Jumat. Mathius menambahkan, pihak sekolah telah memberikan pengertian kepada orang tua siswa terkait proses belajar-mengajar tatap muka.

Pihak sekolah memberikan pilihan bagi orang tua siswa yang tidak menginginkan anaknya sekolah tatap muka. Maka dari itu, keputusan tetap di tangan orang tua siswa.

ADVERTISEMENT

Di SMP Negeri 2, ada 54 guru dan belum ada satu pun yang divaksinasi. "Kami ada 54 guru dan semua belum divaksin," tambah Mathius Sedan.

Jalannya proses belajar-mengajar tatap muka ini diawasi langsung oleh tim COVID. Sementara pelajaran yang diajarkan hanya mata pelajaran PPKN, IPS, Matematika, bahasa Inggris, dan IPA.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua menerangkan, penyelenggaraan sekolah tatap muka tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat khusus untuk siswa yang akan menghadapi ujian sekolah yaitu kelas VI SD dan kelas IX SMP.

Kepala Dinas Pendidikan Mimika Jenny O Usmani di Timika mengatakan penyelenggaraan sekolah tatap muka telah dibahas bersama para kepala sekolah SD dan SMP di Mimika dalam pertemuan yang berlangsung di SMP Negeri 2 Mimika. Sedangkan untuk kelas XII SMA menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Papua untuk mengaturnya.

"Penyelenggaraan sekolah tatap muka untuk sementara waktu ini dikhususkan kepada siswa kelas VI SD dan kelas IX SMP yang akan memasuki ujian akhir. Tentu syaratnya yaitu hanya bisa diikuti oleh 50 persen siswa dalam satu kelas dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan secara ketat," jelas Jenny, seperti dikutip Antara.

Dia menyebutkan penyelenggaraan sekolah tatap muka menyesuaikan SKB Mendikbud, Menkes, Menag, dan Mendagri tanggal 20 November 2020 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi COVID-19. Meski begitu siswa yang bisa diikutkan dalam pembelajaran tatap muka itu wajib mendapatkan persetujuan dari orang tua.

"Orang tua yang setuju mengikutkan anaknya untuk mengambil metode belajar tatap muka akan membuat surat pernyataan agar orang tua juga punya tanggung jawab untuk mengantar-jemput anaknya ke sekolah sehingga anak-anak tidak berkeliaran di sekolah," kata Jenny.

Adapun bagi orang tua yang tidak setuju dengan metode pembelajaran tatap muka boleh memilih metode belajar daring atau online, dan bagi siswa yang belum memasuki kelas persiapan ujian akhir maka tetap melaksanakan pembelajaran dari rumah sebagaimana yang sudah berlangsung hampir satu tahun belakangan.

Beberapa kesepakatan yang diambil saat pertemuan para kepala sekolah SD-SMP se-Mimika ialah siswa yang akan mengikuti pembelajaran tatap muka wajib mencuci tangan sebelum masuk kelas, mengikuti pemeriksaan suhu tubuh, wajib menggunakan masker, siswa yang hadir dalam kelas hanya 50 persen, serta selama pembelajaran berlangsung tidak boleh ada kontak fisik antarsiswa ataupun siswa dengan guru.

Selanjutnya, dalam sehari hanya diberi dua mata pelajaran tanpa waktu istirahat dengan durasi waktu selama dua jam. Pihak sekolah juga diminta untuk mengatur jarak duduk antarsiswa.

Simak juga video 'Vaksinasi Guru Dikebut, Purwakarta Siap Gelar Sekolah Tatap Muka':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads