Geledah Rumah di Bandung, KPK Sita Dokumen Kasus Suap Eks Bupati Indramayu

Geledah Rumah di Bandung, KPK Sita Dokumen Kasus Suap Eks Bupati Indramayu

Farih Maulana Sidik - detikNews
Minggu, 21 Mar 2021 09:35 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Penyidik KPK menggeledah rumah di kawasan Ciumbuleuit, Bandung, Jawa Barat, terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu. KPK menyita sejumlah dokumen yang terkait dengan perkara tersebut.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan dilakukan pada Sabtu (20/3/2021) kemarin. Kini penyidik telah selesai melakukan penggeledahan itu, dan barang yang diamankan akan dianalisis terlebih dahulu.

"Di lokasi ini, masih ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara. Selanjutnya, bukti ini akan segera dianalisa untuk diajukan penyitaan dan menjadi salah satu bagian dalam berkas perkara dimaksud," kata Ali dalam keterangan tertulis, Minggu (21/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat tersangka Abdul Rozak Muslim (ARM). ARM menjadi tersangka baru kasus korupsi proyek yang menyeret mantan Bupati Indramayu Supendi. Dalam kasus ini, Abdul Rozak diduga menerima uang sebesar Rp 8,5 miliar.

"ARM diduga menerima sejumlah dana sebesar Rp 8,582 miliar, yang pemberiannya dilakukan dengan cara transfer ke rekening atas nama orang lain," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/11/2020).

ADVERTISEMENT

KPK juga telah memeriksa mantan Bupati Indramayu, Supendi, terkait kasus dugaan korupsi pengaturan proyek di Indramayu dengan tersangka eks anggota DPRD Jabar, Abdul Rozak Muslim. Selain Supendi, KPK memeriksa Carsa ES, pengusaha sekaligus penyuap eks Bupati Indramayu itu.

Supandi dan Carsa ES didalami keterangannya terkait teknis pengurusan Banprov (Bantuan Provinsi) oleh anggota DPRD Provinsi Jabar untuk Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.

Pemeriksaan kala itu dilakukan tim penyidik KPK di Lapas Sukamiskin. Seperti diketahui, Supendi saat ini tengah mendekam di Lapas Sukamiskin setelah divonis 4,5 tahun bui dalam kaitan kasus suap proyek di Indramayu.

Simak juga 'Geledah Rumah Bupati Bandung Barat, KPK Selidiki Pengadaan Barang COVID-19':

[Gambas:Video 20detik]

(fas/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads