Geledah Bappeda Jabar, KPK Sita Dokumen Kasus Suap Eks Bupati Indramayu

Geledah Bappeda Jabar, KPK Sita Dokumen Kasus Suap Eks Bupati Indramayu

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
Jumat, 19 Mar 2021 22:03 WIB
Ali Fikri
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Tim Penyidik KPK menggeledah Kantor Bappeda Provinsi Jawa Barat (Jabar) terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu. Penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

"Di lokasi ini, ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya dokumen dan barang elektronik yang terkait perkara," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (19/3/2021).

Ali mengatakan barang bukti yang diamankan akan diverifikasi terlebih dahulu. Lalu, dokumen dan barang elektronik tersebut disita guna melengkapi berkas perkara penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat tersangka Abdul Rozak Muslim (ARM). ARM menjadi tersangka baru kasus korupsi proyek yang menyeret mantan Bupati Indramayu Supendi. Dalam kasus ini, Abdul Rozak diduga menerima uang sebesar Rp 8,5 miliar.

ADVERTISEMENT

"ARM diduga menerima sejumlah dana sebesar Rp 8,582 miliar yang pemberiannya dilakukan dengan cara transfer ke rekening atas nama orang lain," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/11/2020).

KPK juga telah memeriksa mantan Bupati Indramayu Supendi terkait kasus dugaan korupsi pengaturan proyek di Indramayu dengan tersangka eks anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim. Selain Supendi, KPK memeriksa Carsa ES selalu pengusaha sekaligus penyuap eks Bupati Indramayu itu.

Supandi dan Carsa ES didalami keterangannya terkait teknis pengurusan Banprov (Bantuan Provinsi) oleh anggota DPRD Provinsi Jabar untuk Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.

Pemeriksaan kala itu dilakukan tim penyidik KPK di Lapas Sukamiskin. Seperti diketahui, Supendi saat ini tengah mendekam di Lapas Sukamiskin usai divonis 4,5 tahun bui dalam kaitan kasus suap proyek di Indramayu.

Lihat juga video 'Geledah Rumah Bupati Bandung Barat, KPK Selidiki Pengadaan Barang Covid-19':

[Gambas:Video 20detik]



(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads