Imigrasi Bali Deportasi Kekasih WN Rusia Buron Interpol

Imigrasi Bali Deportasi Kekasih WN Rusia Buron Interpol

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 21 Mar 2021 01:27 WIB
Proses pendeportasian WNA Rusia bernama Ekaterina Trubkina (Dok. Kemenkumham Bali)
Foto: Proses pendeportasian WNA Rusia bernama Ekaterina Trubkina (Dok. Kemenkumham Bali)
Denpasar -

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali mendeportasi Ekaterina Trubkina, kekasih warga negara (WN) Rusia yang menjadi buronan Interpol, Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka. Ekaterina Trubkina dideportasi melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Bandara Soekarno-Hatta. Dari Bandara Soekarno-Hatta Ekaterina diterbangkan ke negara asalnya, Rusia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), Bali, Jamaruli Manihuruk mengatakan deportasi itu dilakukan pada Sabtu (20/3). "Pukul 14.32 WITA yang bersangkutan melakukan boarding ke pesawat untuk melakukan penerbangan ke Bandara Soekarno-Hatta," jelas Jamaruli dalam keterangan tertulisnya yang diterima detikcom, Sabtu (20/3/2021) malam.

Setelah proses boarding selesai, lanjutnya, Ekaterina tetap diawasi dengan didampingi dua petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai sampai proses pendeportasian selesai. Pukul 15.45 WIB, Ekaterina serta dua petugas imigrasi yang mengawasi tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pukul 17.30 WIB, Ekaterina Trubkina melakukan check-in di konter Turkish Airlines di Bandara Soekarno-Hatta. Tim Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai kemudian melakukan koordinasi dengan tim pendaratan dan izin masuk TPI Kanim Soekarno-Hatta terkait pendeportasian WNA tersebut.

"Pukul 20.40 WIB tim mendampingi yang bersangkuta menuju gate 9, sampai Pukul 21.35 WIB pesawat tersebut take off," kata Jamaruli.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Andrei Kovalenka kabur dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai pada 11 Februari 2021. Buronan Interpol ini akhirnya berhasil ditangkap bersama pasangannya, Ekaterina Trubkina di sebuah villa di kawasan Umalas, Desa Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Kedua orang yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) ini berhasil ditangkap saat pencarian masuk pada hari ke-13.

"Kedua warga negara asing asal Rusia ini berhasil ditangkap di villa pada pukul 01.30 WITA oleh tim Resmob Polda Bali dan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Bali, Eko Budianto dalam konferesi persnya di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (24/2/2021).

Simak video 'WN Rusia Buron Interpol Ditangkap! Begini Penampakannya':

[Gambas:Video 20detik]



(man/man)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads