Wakil Ketua MPR Syarief Hasan melakukan sosialisasi Empat Pilar MPR di Yayasan Al Ikhlas Bina Insan Mandiri (YABIN), Cianjur, Jawa Barat. Kepada para orang tua dan siswa, ia menjelaskan mengenai fungsi dan kewenangan lembaga negara MPR dan DPR.
"Meski di tengah pandemi COVID-19, kita tetap melaksanakan kewajiban kita sebagai warga negara," ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (20/3/2021).
Dalam menyampaikan materi, Syarief Hasan menggunakan metode interaktif dengan melemparkan pertanyaan kepada para siswa, orang tua maupun guru dan pengurus YABIN. Lalu, dia memberikan reward kepada peserta yang berhasil menjawab dengan tepat. Hal ini dimaksudkan untuk menarik antusias peserta sosialisasi.
Di sisi lain, Syarief memuji kemampuan dan pengetahuan para siswa. Dia menilai pesantren menjadi pusat pendidikan yang mampu melahirkan calon pemimpin bangsa di masa depan.
"Inilah sering saya katakan bahwa pesantren menjadi gudang para calon pemimpin-pemimpin bangsa," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukan hanya soal Pancasila, Syarief juga bertanya tentang fungsi DPR. Siswa pun berupaya menjawab pertanyaan itu. Bahkan Syarief Hasan memberikan keleluasaan kepada siswa untuk memanfaatkan gadget dalam mencari jawaban. Namun, jawaban yang diberikan siswa masih belum tepat.
"DPR memiliki tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi atau membuat UU, fungsi budgeting atau anggaran, dan fungsi pengawasan," jelasnya.
Di samping itu, dia juga menjelaskan terkait kewenangan MPR yang meliputi melantik presiden dan wakil presiden terpilih, serta melakukan perubahan UUD.
"Hanya MPR yang bisa melakukan perubahan UUD," sebutnya.
Menurut Syarief, sosialisasi Empat Pilar MPR merupakan saran untuk mengukur tingkat pemahaman para siswa tentang Empat Pilar MPR. "Para siswa bisa menjawab pertanyaan. Ini artinya mereka paham Empat Pilar MPR," pungkasnya
(ncm/ega)