Tersangka Kasus Peserta Diksar Pencinta Alam Tewas di Lutim Tambah Jadi 20

Tersangka Kasus Peserta Diksar Pencinta Alam Tewas di Lutim Tambah Jadi 20

Hermawan Mappiwali - detikNews
Sabtu, 20 Mar 2021 11:12 WIB
Polisi olah TKP lokasi peserta Diksa KPA di Lutim, Sulsel tewas (dok. Istimewa).
Polisi melakukan olah TKP lokasi peserta diksa KPA di Lutim, Sulsel, tewas. (Foto: dok. Istimewa)
Luwu Timur -

Polisi kembali menetapkan tiga orang sebagai tersangka pada kasus kematian Muhammad Rifaldi (17), peserta pendidikan dasar (diksar) komunitas pencinta alam (KPA) di Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel). Kini total tersangka di kasus ini bertambah jadi 20 orang.

"Bertambah tiga lagi tersangkanya, total 20 orang tersangka sekarang," ujar Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (20/3/2021).

Tiga tersangka baru tersebut merupakan senior perempuan korban, yakni Mersi, Hafsah, dan Metalia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Para tersangka baru) cewek," sebut Indratmoko.

Diberitakan sebelumnya, 17 orang senior korban yang telah lebih dulu ditetapkan menjadi tersangka adalah Ketua Umum bernama Darwis, Ketua Panitia bernama Sahrian, hingga Korlap bernama Hamsarullah.

ADVERTISEMENT

Kemudian para tersangka lainnya adalah Walker, Asril, Muhammad Rehan, Danil, Hasbi, Muhammad Ridwan, Muhammad Agil, dan Ayyub. Selanjutnya tersangka bernama Fikram, Irham, Firman, Abbat, Gebi, dan Haslinda.

Tersangka dijerat polisi dengan Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, 359 KUHP juncto Pasal 55, 56 KUHP dan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman pidana 12 tahun penjara," sebut Indratmoko.

Sebelumnya, korban Rifaldi mengikuti diksar KPA Sanggar Kreatif Anak Rimba di wilayah Kecamatan Burau, Lutim, sejak Senin (8/3). Kemudian saat diksar memasuki hari kelima, yakni Sabtu (13/3), korban dilaporkan tiba-tiba terjatuh di lokasi.

Sebelum terjatuh, Rifaldi sempat mengeluh pegal-pegal dan mengaku sakit pada tulang ekor. Korban sendiri sempat dievakuasi ke puskesmas terdekat karena kondisinya yang memburuk. Tapi korban meninggal tak lama setelah dilarikan ke puskesmas.

Polisi yang turun tangan menyelidiki kematian korban menemukan bahwa korban menerima sejumlah kekerasan saat diksar. Kekerasan itu disebut terjadi di setiap pos pengkaderan.

Simak juga 'Viral Perpeloncoan Mahasiswa UHO, Begini Respons Pihak Kampus':

[Gambas:Video 20detik]



(nvl/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads