Peserta Diksar Pecinta Alam di Lutim Tewas, Polisi Tetapkan 17 Tersangka

Peserta Diksar Pecinta Alam di Lutim Tewas, Polisi Tetapkan 17 Tersangka

Hermawan Mappiwali, Reinhard Soplantila - detikNews
Jumat, 19 Mar 2021 19:57 WIB
ilustrasi pria diborgol
Foto: thinkstock
Luwu Timur -

Polisi menetapkan 17 orang tersangka di kasus meninggalnya peserta pendidikan dasar (diksar) komunitas pecinta alam (KPA) di Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan, Muhammad Rifaldi (17). Para tersangka langsung ditahan penyidik.

"Pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka adalah 17 orang," kata Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (19/3/2021).

Penetapan 17 orang tersangka tersebut dilakukan penyidik usai gelar perkara di Mapolres Luwu Timur, Kamis (18/3). Para tersangka di antaranya adalah Ketua Umum bernama Darwis, Ketua Panitia bernama Serian, hingga Korlap bernama Hamsarullah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian para tersangka lainnya adalah Walker, Asril, Muhammad Rehan, Danil, Hasbi, Muhammad Ridwan, Muhammad Agil, dan Ayyub. Selanjutnya tersangka bernama Fikram, Irham, Firman, Abbat, Gebi, dan Haslinda.

Tersangka dijerat polisi dengan Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, 359 KUHP Juncto Pasal 55, 56 KUHP dan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

ADVERTISEMENT

"Ancaman pidana 12 tahun penjara," sebut Indratmoko.

Diberitakan sebelumnya, korban dilaporkan tiba-tiba terjatuh di lokasi diksar di Kecamatan Burau, pada Sabtu (13/3) atau saat Diksar memasuki hari kelima. Polisi yang menyelidiki kejadian ini lantas menemukan korban meninggal dunia karena ada kekerasan fisik terhadap korban.

"Hasil pemeriksaan di setiap pos terjadi kekerasan kepada peserta oleh panitia," kata Indratmoko, Selasa (16/3).

Menurutnya, temuan kekerasan itu diperkuat dengan sejumlah luka lebam yang dialami sejumlah peserta lain yang masih selamat.

"Selain korban yang meninggal dunia, ada juga yang lain lebam-lebam dan bahkan ada yang kupingnya mengeluarkan darah akibat kekerasan," jelas Indratmoko.

(hmw/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads