Kembangkan Kasus Suap Eks Bupati Indramayu, KPK Geledah Kantor Bappeda Jabar

Kembangkan Kasus Suap Eks Bupati Indramayu, KPK Geledah Kantor Bappeda Jabar

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
Jumat, 19 Mar 2021 18:39 WIB
Ali Fikri
Ali FIkri (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019. Penggeledahan dilakukan di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat (Jabar).

"Hari ini (19/3) tim melakukan penggeledahan di kantor Bappeda Provinsi Jabar," kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (19/3/2021).

Ali mengatakan penggeledahan saat ini masih berlangsung. Pihaknya akan menginformasikan perkembangan hasil penggeledahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kegiatan saat ini masih berlangsung dan nanti akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali.

KPK juga melakukan penggeledahan terkait kasus yang sama pada Kamis (18/3) kemarin di rumah pihak yang terduga terlibat kasus ini di Kabupaten Cianjur, Jabar. Penyidik menyita sejumlah dokumen terkait perkara ini.

ADVERTISEMENT

"Melakukan penggeladahan di rumah pihak yang terkait dengan perkara ini di Kabupaten Cianjur dengan hasil ditemukan sejumlah dokumen terkait perkara dimaksud," ungkapnya.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat tersangka Abdul Rozak Muslim (ARM). ARM menjadi tersangka baru kasus korupsi proyek yang menyeret mantan Bupati Indramayu Supendi. Dalam kasus ini, Abdul Rozak diduga menerima uang sebesar Rp 8,5 miliar.

"ARM diduga menerima sejumlah dana sebesar Rp 8,582 miliar yang pemberiannya dilakukan dengan cara transfer ke rekening atas nama orang lain," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/11/2020).

KPK juga telah memeriksa mantan Bupati Indramayu Supendi terkait kasus dugaan korupsi pengaturan proyek di Indramayu dengan tersangka eks anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim. Selain Supendi, KPK juga memeriksa Carsa ES selalu pengusaha sekaligus penyuap eks Bupati Indramayu itu.

Supandi dan Carsa ES didalami keterangannya terkait teknis pengurusan Banprov (Bantuan Provinsi) oleh anggota DPRD Provinsi Jabar untuk Kabupaten Indramayu.

Pemeriksaan kala itu dilakukan tim penyidik KPK di Lapas Sukamiskin. Seperti diketahui, Supendi saat ini tengah mendekam di Lapas Sukamiskin usai divonis 4,5 tahun bui dalam kaitan kasus suap proyek di Indramayu.

Halaman 2 dari 2
(run/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads