Jl Legok Kabupaten Tangerang Rusak karena Beban Kendaraan Berlebihan

detikcom Do Your Magic

Jl Legok Kabupaten Tangerang Rusak karena Beban Kendaraan Berlebihan

Danu Damarjati - detikNews
Jumat, 19 Mar 2021 20:22 WIB
Jl Raya Legok, Kabupaten Tangerang, dengan truk-truk besar melintas di siang hari, 13 Maret 2021. (Nisrina Khairunnisa/detikcom)
Jl Raya Legok, Kabupaten Tangerang, dengan truk-truk besar melintas di siang hari, 13 Maret 2021. (Nisrina Khairunnisa/detikcom)
Kabupaten Tangerang -

Jl Raya Legok di Kabupaten Tangerang rusak. Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang menyatakan kerusakan disebabkan karena jalan itu kelebihan beban.

"Penyebab kerusakan adalah beban kendaraan melebihi kapasitas," kata Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Slamet Budhi Mulyanto, kepada detikcom, Jumat (19/3/2021).

Sayangnya, kerusakan itu belum bisa segera diperbaiki karena Pemkab Tangerang tidak punya anggaran untuk perbaikan jalan ini tahun 2021. Dinas Bina Marga kini mengusulkan supaya ada anggaran yang bisa dipakai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karawaci-Legok belum ada anggaran di 2021, lagi diusulkan di penjabaran anggaran sekarang," kata Slamet.

Jl Raya Legok, Kabupaten Tangerang, dengan truk-truk besar melintas di siang hari, 13 Maret 2021. (Nisrina Khairunnisa/detikcom)Jl Raya Legok, Kabupaten Tangerang, dengan truk-truk besar melintas di siang hari, 13 Maret 2021. (Nisrina Khairunnisa/detikcom)

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, sempat memberikan penjelasan mengenai korelasi antara beban kendaraan dengan kerusakan jalan. Menurutnya, tidak ada jalan di negara ini yang tahan dengan beban truk-truk besar.

ADVERTISEMENT
Kerusakan Jl Raya Legok Banten, di sekitar pertigaan Legok-Curuk-Karawaci. 13 Maret 2021. (Nisrina Chairunisa/detikcom)Kerusakan Jl Raya Legok Banten, di sekitar pertigaan Legok-Curuk-Karawaci. 13 Maret 2021. (Nisrina Chairunisa/detikcom)

Di sisi lain, ada Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang mengenai pembatasan jam operasional truk-truk. Perbup itu dinilainya bukan untuk mengurangi kerusakan jalan, tapi untuk memberi rasa nyaman dan aman untuk pengendara selain truk.

"Di Indonesia ini, tidak ada jalan yang mampu menanggung beban melebihi 20 ton, bahkan jalan tol sekalipun. Tapi, beban truk itu bisa 40 ton. Maka adanya Perbup bertujuan tidak untuk mengurangi jalan rusak, namun untuk kenyamanan pengendara di jalan," kata Agus Suryana, Rabu (17/3) kemarin.

Selanjutnya, Perbup yang melarang truk-truk besar melintas pada pagi-siang-sore:

Perbup yang dimaksud adalah Perbup Nomor 46 Tahun 2018 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barant dan Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Tangerang. Perbup itu hanya membolehkan truk-truk di atas Golongan II (bersumbu 3 dan seterusnya) lewat pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB. Kenyataannya, truk-truk besar bisa lewat Jl Raya Legok pada siang bolong.

Dari pihak Wakil Rakyat yang punya daerah pemilihan meliputi Kabupaten Tangerang, Wakil Ketua Fraksi PKS DPR, Mulyanto, menyatakan kerusakan Jl Raya Legok jelas disebabkan oleh beban berat dari truk-truk besar yang lewat tak peduli batas waktu itu. Maka, solusinya adalah penegakan aturan dalam Perbup Tangerang Nomor 46 Tahun 2018.

Kerusakan di Jl Raya Legok, di pertigaan Legok-Kelapa Dua-Karawaci. 13 Maret 2021. (Nisrina Chairunisa/detikcom)Kerusakan di Jl Raya Legok, di pertigaan Legok-Kelapa Dua-Karawaci. 13 Maret 2021. (Nisrina Chairunisa/detikcom)

"Tonase kendaraan yang berlebih dan berlangsung lama, apalagi di musim hujan, akan menyebabkan jalan rusak," kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto, kepada detikcom, Kamis (18/3) kemarin.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads