Polda Kalteng Serahkan Bansos ke 8 Panti Asuhan di Palangka Raya

Polda Kalteng Serahkan Bansos ke 8 Panti Asuhan di Palangka Raya

Faidah Umu Sofuroh - detikNews
Jumat, 19 Mar 2021 14:47 WIB
Polda Kalteng
Foto: Polda Kalteng
Jakarta -

Polda Kalteng melakukan kegiatan bansos di Kota Palangka Raya, pagi hari ini. Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap dampak pandemi COVID-19 di masyarakat. Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dedi Prasetyo melalui Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro mengatakan jika tujuan diselenggarakannya bansos tersebut yaitu untuk meringankan beban masyarakat dalam menghadapi pandemi COVID-19.

"Untuk diketahui, jika bansos kali ini akan menyerahkan paket sembako kepada delapan panti asuhan antara lain Panti Asuhan Ayah Bunda, Imanuel, Kasih Karunia, Berkah, Nurul Solihin, Maria Ines, Al - Mim, dan Panti Asuhan Bina Sejahtera," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (19/3/2021).

Di samping menyerahkan bansos berupa paket sembako, jelas Eko, pada kegiatan tersebut pihaknya akan menggelorakan gerakan maskerisasi kepada masyarakat maupun warga panti asuhan yang dikunjungi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semoga melalui bansos dan gerakan maskerisasi yang dilaksanakan pada hari penuh keberkahan ini diharapkan mampu mempercepat penanggulangan pandemi COVID-19 yang masih berlangsung," harapnya.

Untuk diketahui, pendistribusian bansos dan masker tersebut langsung dilepas Kapolda yang didampingi Wakapolda Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi beserta seluruh Pejabat Utama Polda Kalteng.

ADVERTISEMENT

Simak juga video 'Kejari Purwokerto Ungkap Penyelewengan Rp 1,9 M Dana Bantuan COVID-19':

[Gambas:Video 20detik]



(mul/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads