KPK memeriksa 6 saksi terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur. Mereka diperiksa untuk tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo (EP).
"Enam saksi diperiksa untuk tersangka EP," kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (19/3/2021).
Pemeriksaan berlangsung Jumat (19/3) hari ini. Salah satu saksi yang rencananya diperiksa adalah Esti Marina yang merupakan sekretaris pribadi staf khusus Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi. Andreau juga berstatus tersangka dalam perkara ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut daftar 6 saksi yang diperiksa penyidik KPK hari ini:
- Riza Priyanta (PNS)
- Selasih J Rusma (Notaris PPAT)
- Mulyanto (Karyawan swasta/Pjs. Kepala Divisi Keuangan PT Gardatama Nusantara)
- Eko Irwanto (Swasta)
- Alayk Mubarrok (Wiraswasta)
- Esti Marina (Mahasiswa)
Dalam kasus dugaan suap ekspor benih lobster, total ada tujuh tersangka yang ditetapkan KPK, termasuk Edhy Prabowo. Enam orang lainnya adalah Safri sebagai mantan staf khusus Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misanta sebagai mantan staf khusus Edhy Prabowo, Siswadi sebagai pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK), Ainul Faqih sebagai staf istri Edhy Prabowo, Amiril Mukminin sebagai sekretaris pribadi Edhy Prabowo, serta seorang bernama Suharjito sebagai Direktur PT DPP.
Dari keseluruhan nama itu, hanya Suharjito yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap, sisanya disebut KPK sebagai penerima suap.
Secara singkat, PT DPP merupakan calon eksportir benur yang diduga memberikan uang kepada Edhy Prabowo melalui sejumlah pihak, termasuk dua stafsusnya. Dalam urusan ekspor benur ini, Edhy Prabowo diduga mengatur agar semua eksportir melewati PT ACK sebagai forwarder dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.
Dari nama-nama tersangka di atas, Suharjito tengah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia didakwa memberi suap ke Edhy Prabowo sebesar Rp 2,1 miliar terkait kasus ekspor benur.
Simak video ''KPK Dalami Peran Edhy Prabowo Terkait Rp 52 M yang Disita':