e-TLE Nasional Segera Diluncurkan, Kendaraan Luar Jakarta Bisa Ditilang

e-TLE Nasional Segera Diluncurkan, Kendaraan Luar Jakarta Bisa Ditilang

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 17 Mar 2021 20:38 WIB
Pemasangan kamera tilang elektronik atau E-TLE diperluas. Kali ini kamera e-TLE yang dipasang di Jalan Gajah Mada, Jakarta, siap memantau pengendara yang melanggar lalu lintas.
Ilustrasi kamera e-TLE di Jakarta (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Sistem tilang elektronik (electronic-traffic law enforcement/e-TLE) berskala nasional akan segera diluncurkan bulan ini. Dengan adanya e-TLE nasional ini, kendaraan pelat luar Jakarta sangat memungkinkan untuk ditilang.

"Masalah e-TLE tanggal 23 Maret 2021 akan di-launching e-TLE nasional oleh Bapak Kapolri. Rencana tahap satu e-TLE nasional ini ada di 12 Polda dan nanti bulan April akan diikuti oleh 12 Polda lagi sampai keseluruhan akan tahun ini seluruh polda di Indonesia penegakan hukum berbasis elektronik," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021).

Tilang elektronik ini nantinya akan terintegrasi dengan polda-polda lain yang sudah menerapkan tilang elektronik di daerah. Jadi, ketika ada kendaraan berpelat nomor luar DKI Jakarta, akan memungkinkan untuk ditilang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal yang sama berlaku bagi pengendara dengan pelat kendaraan asal Jakarta jika melakukan pelanggaran lalu lintas di luar kota, selama polda di wilayah tersebut terintegrasi dalam sistem e-TLE nasional, tilang elektronik bisa dilakukan petugas.

"Untuk penindakannya sendiri pada E-TLE nasional ini mudah-mudahan nanti kita bisa penindakan terhadap pelat luar kota. Ini kebaruannya dari sistem e-TLE nasional," ujar Sambodo.

ADVERTISEMENT

"Apabila polda-polda yang tergabung dalam e-TLE tahap satu di 12 polda itu, kalau ada plat B yang melanggar di Surabaya itu bisa juga tertangkap. Atau pelat F, pelat I di luar Jakarta yang melanggar di Jakarta, surat konfirmasinya bisa kita kirim dan akan sampai ke rumah walau dia berada di luar kota," sambung Sambodo.

Untuk diketahui, kamera e-TLE di Jakarta saat ini hanya membaca data pelat nomor di wilayah Jadetabek.

Di wilayah hukum Polda Metro Jaya sendiri, ada 98 kamera e-TLE nasional yang akan diluncurkan. Ada 41 kamera e-TLE baru yang akan dirilis ke publik.

Angka itu menambah 57 kamera sebelumnya yang telah diterapkan oleh kepolisian. Sebanyak 41 kamera itu nantinya akan tersebar di beberapa titik mulai dari koridor TransJakarta, hingga ruas jalan di wilayah perbatasan Jakarta.

"Empat puluh satu kamera itu berada di 10 koridor TransJakarta, kemudian di beberapa titik di jalan tol, kemudian ada sekaligus juga kamera e-TLE di depok dan di Kabupaten Bekasi. Itu semua akan dilaksanakan pada 23 Maret," pungkas Sambodo.

(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads