Wanita bercadar, Hesti Sutrisno, diprotes warga Tenjolaya, Kabupaten Bogor, karena memelihara 70 anjing. Warga mengaku tidak senang atas keberadaan anjing-anjing itu, bahkan wilayah Tenjolaya kini disebut sebagai Kampung Gukguk.
"Ya kalau saya sih, dibilang setuju ya setuju, dibilang nggak, ya nggak. Gimana ya dibilangnya Kampung Guguk gitu, ha-ha-ha...," kata warga RT 3/6, Kampung Kepala Doyong, Tenjolaya, Kabupaten Bogor, Tia (55), saat ditemui di kawasan tersebut, Kamis (18/3/2021).
![]() |
Tia tidak mencium bau anjing dalam kesehariannya. Bau anjing itu katanya hanya tercium jika melewati rumah Hesti atau saat Tia lagi berkebun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau saya sih nggak. Kalau lagi ngebun (berkebun) ubi di bawahnya ya, emang bau, emang. Memang bau. Kalau nggak ke sono sih (berkebun), nggak bau, (karena jaraknya) jauh," tambahnya.
Sama halnya dengan Nunung Nurhasanah (37), dia merasa terganggu oleh suara anjing-anjing Hesti. Nunung mengatakan suara anjing-anjing ini sering kali terdengar sampai ke rumahnya.
"Lagian kan mengganggu karena banyaknya anjing, kan suka ada, banyak suaranya guguk, gitu. Kadang pagi sampai sore (ada suara anjing). Kadang sore, pagi gitu, (suaranya) dua kali (terdengar), kadang tiga kali. Kalau makan doang kalau kedengarannya, kalau nggak makan sih, nggak (ada suara anjing)," kata Nunung.
Nunung mengaku tidak setuju dengan keberadaan anjing-anjing yang ditampung Hesti ini. Dia menilai anjing itu haram dipelihara bagi umat Islam.
"Ya dari saya sih nggak setuju ya, gimana kan kalau kita agama Islam ya, tidak diperbolehkan adanya anjing gitu. Tapi nggak banyak gitu nggak boleh," ujarnya.
"Iya, tidak baik, nggak boleh, itu haram ya, tidak boleh," tambahnya.
![]() |
Lebih lanjut Nunung bercerita, suaminya dan warga lain ikut mediasi mengenai masalah anjing Hesti. Dari keterangan suaminya, Nunung bercerita ke-70 anjing ini akan dipindahkan.
"Kalau kata suami saya sih, 15 hari katanya, mau dipindahin gitu. Katanya semuanya (anjing Hesti dipindahkan). (Cuma) belum pasti, katanya (tunggu) 15 hari," sebut Nunung.
Sementara itu, Ketua RT 2/6, Gunung Mulia, Tenjolaya, Wahyudin menambahkan warga di wilayahnya tidak mempermasalahkan anjing-anjing Hesti. Wahyudin mengatakan 70 anjing wanita bercadar yang ditampung di Hesti Green House berdiri di wilayahnya, yakni RT 2.
Dia menyebut warga yang tidak senang dengan keberadaan anjing Hesti adalah orang-orang dari luar wilayahnya.
"Ya selama ini, saya kan harus profesional, ya. Kalau semisal warga saya ada laporan ngadu sama saya merasa terganggu, mungkin saya juga akan laporan ke desa. Selama ini nggak ada laporan dari warga saya. Nggak ada laporan merasa keberatan ataupun berisik, nggak ada," ucap Wahyudin.
"(Mungkin yang terganggu warga di) wilayah lain. Kalau wilayah pribadi saya, warga saya nggak ada, biasa saja. Mungkin saya nggak tahu, tapi kan kita harus ada laporan datang ke saya gitu baru saya ada tindakan," tambahnya.
Simak berita selengkapnya di halaman berikut
Saksikan video 'Intip Shelter Anjing Milik Wanita Bercadar yang Sempat Digeruduk Warga':
Sebelumnya, polisi telah memediasi Hesti Sutrisno, wanita bercadar yang memelihara puluhan anjing, dengan warga sekitar. Salah satu hasil mediasi, yakni Hesti bersedia merelokasi 47 anjing yang dia pelihara.
"Jadi kemarin pas awalnya sih yang untuk 47 nggak keberatan, gitu. Bersedialah, meskipun ya, nggak ngertilah, tapi yang pasti bersedia untuk mengeluarkan," kata Camat Farid Maruf saat dihubungi, Selasa (16/3).
Perihal kesepakatan merelokasi anjing juga disampaikan Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto. Beben menyebut mediasi antara Hesti dan warga digelar pada 12 Maret 2021.
"Sudah dilakukan (mediasi antara warga dan Hesti) tanggal 12 Maret kemarin, hari Jumat, di (kantor) Kecamatan Tenjolaya. Ya kalau (mediasi) ini sudah mulai ada titik terang bahwa Bu Hesti itu mau mengeluarkan anjingnya," sebut Beben saat dihubungi terpisah.