KPAI Sepakat dengan Ma'ruf soal Konseling Pranikah, Dorong Implementasinya

KPAI Sepakat dengan Ma'ruf soal Konseling Pranikah, Dorong Implementasinya

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Jumat, 19 Mar 2021 08:42 WIB
Dari kiri ke kanan. Ai Maryati, Susanto, dan Susianah.
Foto: Dari kiri ke kanan. Ai Maryati, Susanto, dan Susianah. (Vino-detikcom)
Jakarta -

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong konseling pranikah menjadi persyaratan untuk menikah. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambut baik ide tersebut karena diharapkan berdampak pada tumbuh kembang anak.

"Konseling itu memang membutuhkan keilmuan tersendiri selain mungkin ahli di agama, tetapi ada bentuk-bentuk pendekatan konsultatif sebetulnya pada dasarnya ada keilmuannya. Jadi saya sih melihat titik positifnya di situ, sehingga sekelas kepala negara sudah berkata demikian saya kira political will-nya saya kira harus diimplementasikan dan ini mendorong kita semua lah berupaya lebih baik lagi," kata Komisioner KPAI, Ai Maryati kepada wartawan, Kamis (18/3/2021).

Ai mengatakan keluarga adalah tempat pengasuhan anak yang paling utama. Sehingga dia mendorong adanya pembekalan bagi pasangan yang akan menikah ketika memiliki anak kelak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam hal pengasuhan, dalam hal tumbuh kembang anak, ini betul-betul positif, karena dari semua persoalan hilir, apalagi anak membutuhkan perlindungan khusus, itu pintu utama pasti rumah tangga di dalam pengasuhannya. Ketika ini pintu-pintu sebelum berkeluarga diperbaiki, diberikan langkah-langkah kualitatif ya ini setingkat lebih optimis kita menekan angka-angka kekerasan dan lain sebagainya," katanya.

Ai mengatakan selam ini kurikulum pranikah telah ada dalam Badan Penasehatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) di Kantor Urusan Agama (KAU). Namun menurut Ai, program itu masih luput saat pelaksanaannya.

ADVERTISEMENT

"Saya kira relevan sekali ketika Pak Wapres dalam ini menyampaikan ya dioptimalkanlah konseling pranikah ini. Artinya ketika upaya secara usia mungkin didorong walaupun angka-angka dispensasi kita nggak bisa tutup mata ini membengkak apalagi ada pandemi. Nah namun lebih dari itu bukan usia melainkan juga kualitas, untuk men-print out kualitas apa? Ada kesiapan secara psikologi, secara materi, kemudian juga pemahaman kespro, terkait juga pengelolaan rumah tangga, apa yang disebut kerja sama itu dalamnya ada kurikulum pranikah atau catin BP4 KAU. Ada di BP4 ada kurikulum catin (calon pengantin). Memang itu luput, konseling ini dibilang penting, penting, dibilang enggak jangankan ke situ ya, yang dasarnya tadi itu kan pemerintah belum sepenuhnya," kata dia.

Ai mengatakan apa yang menjadi dorongan Ma'ruf terhadap konseling ini harus dilaksanakan. Namun juga harus dibutuhkan konselor yang mumpuni.

"Ini bisa dikonfirmasi benar nggak kritik Pak Kiai ini atau dorongan situasi Pak Kiai dengan situasi kekinian, benar nggak mereka itu ada konseling perkawinan. Kalau melihat sistem ada, di KAU itu ada gitu konseling itu, tetapi benar berjalan nggak, jangan-jangan nggak ada nih konselornya. Karena penghulu masak jadi konselor juga itu kan persoalan teknikal harusnya, saya pikir seharusnya sudah berjalan sih," kata dia.

Simak penjelasan Ma'ruf soal konseling pranikah pada halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Tantangan Besar KPAI dalam Mencegah Pernikahan Anak':

[Gambas:Video 20detik]



Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin sebelumnya menyebut perkawinan merupakan hal penting untuk keberlanjutan hidup manusia di dunia. Namun perkawinan perlu dipersiapkan secara matang agar tercipta keluarga yang harmonis dan bahagia.

"Sebaliknya, perkawinan tanpa persiapan dan perencanaan yang matang acap kali membawa dampak tidak baik pada kehidupan keluarga tersebut, seperti keluarga yang tidak harmonis dan tidak bahagia," kata Ma'ruf dalam 'Seminar Pendewasaan Usia Perkawinan untuk Peningkatan Kualitas SDM Indonesia', yang disiarkan dalam YouTube Kemen PPPA, Kamis (18/3).

Ma'ruf juga menyinggung terkait pendidikan bagi calon pasangan yang hendak menikah. Dia mengajak agar program kelas konseling pranikah bagi calon pasangan yang hendak membangun rumah tangga agar digalakkan.

"Dalam konteks ini perlu digalakkan lagi adanya semacam kelas konseling pranikah dalam konseling tersebut perlu diajarkan hal-hal paling krusial dalam perkawinan. Misalnya tujuan perkawinan, hak dan kewajiban, serta cara saling memahami pasangan masing-masing, seluk-beluk kesehatan reproduksi dan persalinan kesehatan ibu hamil dan anak," katanya.

"Bahkan, apabila diperlukan, dibuat aturan bagi calon pasangan perkawinan harus lulus kelas konseling pranikah, baru boleh nikah. Ini supaya dia siap betul," tambahnya.

Halaman 2 dari 2
(lir/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads