Artis Cynthiara Alona ditangkap polisi setelah hotel miliknya digerebek karena diduga menjadi tempat prostitusi online. Polda Metro Jaya akan menggelar jumpa pers terkait kasus yang menjerat Cynthiara Alona itu siang ini.
"(Jumpa pers) jam 11 ya. Sabar aja biar sama-sama semuanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (18/3/2021) malam.
Jumpa pers akan digelar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan siang ini. Yusri tidak menjelaskan lebih lanjut apakah Cynthiara Alona akan dihadirkan dalam jumpa pers nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Chyntiara Alona diamankan Polda Metro Jaya. Chyntiara Alona diamankan terkait Hotel Alona miliknya yang diduga menjadi tempat prostitusi.
"Benar inisial CA sebagai pemilik tempat yang diduga digunakan prostitusi online. Hotelnya namanya Alona," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi detikcom, Kamis (18/3).
Penangkapan Cynthiara Alona bermula dari penggerebekan yang dilakukan polisi di sebuah hotel di Larangan, Kota Tangerang, pada Selasa (16/3) malam. Hotel itu diketahui milik Cynthiara Alona.
"Iya sudah (tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Kamis (18/3/2021).
"Karena keterlibatan soal kepemilikan daripada hotel daripada adanya penggerebekan prostitusi online yang ada di Kreo, Tangerang. Itu hotel miliknya," imbuh Yusri.
Cynthiara Alona kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Polisi kini telah menahan artis tersebut.
"Iya sudah dilakukan penahanan," kata Yusri.
Simak video 'Hotelnya Diduga Terkait Prostitusi, Cynthiara Alona Jadi Tersangka':