MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilbup Teluk Wondama Papua Barat di 4 TPS

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilbup Teluk Wondama Papua Barat di 4 TPS

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 18 Mar 2021 14:49 WIB
Ilustrasi Pemungutan Suara di bilik suara pada pemilu 2014
Foto: Ilustrasi pemungutan suara (dok. detikcom)
Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemungutan suara ulang Pemilihan Bupati (Pilbup) Teluk Wondama, Papua Barat. Pemungutan suara ulang itu diperintahkan di 4 TPS.

"Memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 5 Wasior, TPS 4 Maniwak, TPS 9 Maniwak dan TPS 14 Maniwak, dengan diikuti oleh semua paslon," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang terbuka yang disiarkan di Chanel YouTube MK, Kamis (18/2/2021).

Putusan itu diketok secara bulan oleh 9 hakim konstitusi. Perintah MK ini diketok setelah MK menilai ada pelanggaran dalam pemungutan suara tersebut. Oleh sebab itu, MK membatalkan SK KPU Teluk Wondama Nomor 285 tentang Penetapan Hasil Rekap Suara 16 Des 2020 sepanjang TPS 5 Wasior, TPS 4 Maniwak, TPS 9 Maniwak dan TPS 14 Maniwak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PSU dilaksanakan paling lama 30 hari sejak putusan dibacakan, dan menggabungkan hasil PSU dg hasil perolehan suara awal dengan dituangkan dalam SK baru tentang penetapan hasil rekap suara," ujar majelis hakim.

Sebagaimana diketahui, gugatan Pilbup Telon Wondama diajukan pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Teluk Wondama, Elysa Auri dan Fery Michael Deminikus Auparay. Berikut raihan perolehan suara versi KPU Teluk Wondama pada 18 Desember 2020:

ADVERTISEMENT

1.Elysa Auri-Fery Michael Deminikus Auprayay meraih 5.264 suara
2.Benardus Alkhatib Imburi-Zeth Barnabas Marani meraih 3.862 suara
3.Paulus Yulius Indubri-Kurp Matani meraih 4.191 suara
4.Hendrik Syake Mambor-Andarias Kayukatui meraih 5.583 suara

Selain perkara di atas, MK juga memutuskan:
1. Pilkada Kabupaten Belu, NTT dengan putusan permohonan ditolak.
2. Pilkada Kabupaten Malaka, NTT dengan permohonan ditolak.
3. Pilkada Kabupaten Pesisir Barat, Lampung yaitu permohonan tidak dapat diterima.

Simak Video: 18 Kasus Teror Dilakukan KKSB Sepanjang Februari 2021

[Gambas:Video 20detik]



(asp/man)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads