Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui ada perubahan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov DKI 2017-2022 berkaitan dengan kebijakan rumah DP Rp 0. Dia mengungkapkan perubahan ini menyesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19.
"Iya, semuanya direvisi, karena ada COVID-19," kata Riza saat dimintai keterangan, Rabu (17/3/2021).
Perubahan terletak pada syarat kepemilikan rumah DP nol rupiah, ketika batas penghasilan tertinggi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) naik, semula Rp 7 juta menjadi menjadi 14 juta. Riza meyakini perubahan rencana pembangunan infrastruktur pasti juga diterapkan di negara lainnya yang terkena dampak COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak cuman di Jakarta, di Indonesia bahkan semua negara di dunia ini melakukan revisi terkait masalah pembangunan, infrastruktur, ekonomi, dan program lain," jelas Riza.
Selain itu, Riza menyampaikan Pemprov DKI memotong target pembangunan rumah DP nol rupiah yang kini hanya 10 ribu unit. Padahal awalnya Pemprov DKI menargetkan pembangunan sebanyak 232.214 unit.
"Ini sedang kita evaluasi, yang menjadi tanggung jawab kami kurang-lebih 10 ribu lebih angkanya, dan nanti ada tanggung jawab pihak swasta, bersama swasta. Jadi semuanya kita revisi sesuai dengan fakta dan kondisi yang ada. Kami terus berkomitmen membangun rumah bagi kepentingan masyarakat," terang Riza.
Seperti diketahui, dalam dokumen RPJMD Pemprov DKI 2017-2022 tersebut disebutkan kelompok masyarakat yang perlu mendapatkan prioritas penyediaan rumah layak huni secara umum dengan kategori berdasarkan besaran penghasilan.
Masyarakat berpenghasilan sampai Rp 14.800.000 per bulan itu diprioritaskan untuk penyediaan rumah susun sederhana milik (rusunami) melalui skema pembayaran uang muka nol rupiah (DP nol rupiah).
Simak juga Video: Kasus Lahan Rumah DP Rp 0, Ketua DPRD DKI: Anies Tahu Kok