Meterai Palsu Produk Jaringan Istri Napi Mirip Aslinya, Ini Cara Bedakannya

Meterai Palsu Produk Jaringan Istri Napi Mirip Aslinya, Ini Cara Bedakannya

Rahmat Fathan - detikNews
Rabu, 17 Mar 2021 18:43 WIB
Polres Bandara Soetta mengungkap pemalsuan meterai.
Polres Bandara Soetta mengungkap pemalsuan meterai. (Fathan/detikcom)
Tangerang -

Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap komplotan pembuat meterai palsu senilai Rp 37 miliar. Polisi menyebut meterai buatan jaringan istri napi ini mirip aslinya dan mendekati sempurna.

"Ini hampir mendekati sempurna. Ini palsu dan asli. Kalau sepintas seperti tak ada bedanya. Bahkan kita menggunakan infrared itu ada," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus seraya menunjukkan meterai palsu dan yang asli, dalam jumpa pers di Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (17/3/2021).

Yusri mengatakan sindikat ini diotaki oleh tersangka SRL. Lalu, WID mengelola akun media sosial untuk pemasaran. WID ini diajarkan oleh suaminya, ASR, yang merupakan seorang narapidana dalam kasus yang serupa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian yang SNK ini perannya mendesain," imbuhnya.

Sementara, HND berperan membuat hologram di meterai palsu dan tersangka BST merupakan seorang pembeli meterai palsu. Polisi juga sedang mengejar tersangka lain berinisial MSR yang berperan sebagai penjahit.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Operasi Perum Peruri Syaiful Bahri menjelaskan perbedaan meterai palsu dengan yang asli. Dia berujar, ada tiga indikator yang membedakan meterai asli dan palsu.

"Yang pertama dilihat, kedua diraba, ketiga adalah digoyang," ucapnya.

Kata Syaiful, apabila dilihat secara detail, ada perbedaan di sisi perforasi atau lubang-lubang pada meterai. Dia menyebut ada tiga lubang pada meterai asli yang tak mungkin dapat disamai.

"Jadi lubang yang bentuknya bulat, kemudian yang bentuknya oval, kemudian yang bentuknya bintang. Ini yang tidak mungkin bisa dipalsukan, karena teknologi untuk perforasi tidak sesederhana itu. Jadi mesin untuk menggunakan perforasi cukup spesifik, tidak ada yang punya," kata Syaiful.

Selanjutnya, saat diraba, meterai asli akan terasa kasar. Berbeda dengan meterai palsu yang permukaannya halus.

"Kemudian yang ketiga adalah digoyang. Kita melihat perubahan warna. Untuk meterai Rp 10.000 yang tadinya warna magenta apabila digoyang itu akan menjadi kehijau-hijauan," paparnya.

Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki laporan adanya pengiriman barang via collect item di Bandara Soekarno-Hatta. Saat dicek, ternyata collect item tersebut berisi meterai palsu.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa printer, kertas polos pembuat meterai, alat sablon, plastik pembuat hologram, mesin jahit, hingga laptop.

Para tersangka dijerat Pasal 253 dan Pasal 257 KUHP, serta Pasal 24 dan 25 UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai. Adapun ancaman hukuman penjara 7 tahun.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads