7 Korban Bom Polrestabes Medan Terima Kompensasi dari Negara

7 Korban Bom Polrestabes Medan Terima Kompensasi dari Negara

Datuk Haris Molana - detikNews
Rabu, 17 Mar 2021 15:21 WIB
Penyerahan kompensasi korban bom Polrestabes Medan (dok. Istimewa)
Penyerahan kompensasi korban bom Polrestabes Medan. (dok. Istimewa)
Medan -

Tujuh korban bom di Polrestabes Medan menerima kompensasi dari negara lewat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kompensasi tersebut diberikan setelah ada putusan berkekuatan hukum tetap.

Bantuan tersebut diserahkan di Aula Rupatama, Mapolrestabes Medan, Rabu (17/3/2021). Kompensasi diserahkan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, hingga anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan.

Ketujuh korban yang menerima kompensasi ialah Kompol Abdul Mutolip, yang mengalami luka tangan kanan robek; Kompol Sarponi, yang mengalami luka robek bokong sebelah kanan; dan Aiptu Deni Hamdani, mengalami luka-luka terkena serpihan bom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian Bripka Juli Chandra, mengalami luka di telinga sebelah kanan yang mengakibatkan tidak bisa mendengar; Ricard Purba, mengalami luka memar di wajah dan lengan; Ihsan Mulyadi Siregar, luka di pinggul sebelah kiri terkena serpihan; dan AKBP Romadhoni, mengalami kerusakan mobil pribadi.

"Bantuan ini diberikan setelah adanya putusan dari Pengadilan Negeri Medan agar para korban bom di Polrestabes Medan mendapat santunan," ujar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi.

ADVERTISEMENT

Kapolda Sumut Irjen Panca mengatakan peristiwa bom Polrestabes Medan tak boleh terulang. Dia mengatakan pencegahan aksi terorisme bakal dilakukan lebih ketat.

"Saya sebagai Kapolda Sumut mengucapkan terima kasih kepada pemerintah telah peduli terhadap korban terorisme," sebutnya.

"Mulai hari ini peristiwa yang telah terjadi agar kita jadikan bahan evaluasi meningkatkan sistem pengamanan agar kejadian terorisme itu tidak terulang kembali," sambungnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menyebut pihaknya bakal mendukung LPSK dalam melindungi saksi dan korban. Salah satunya mendukung dalam hal anggaran.

"DPR RI akan terus memberikan dukungan agar anggaran bagi rekan-rekan di LPSK meningkat sebagai bentuk pertanggungjawabkan melindungi korban dan saksi," ujarnya.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads