"Kekebalan terbentuk 28 hari sesudah vaksinasi kedua. Jadi pesan saya, kalau habis disuntik jangan langsung seperti Superman, kemudian jalan jauh ke mana-mana nggak pakai masker," kata Budi Gunadi saat mendampingi vaksinasi kedua Ma'ruf Amin di Kediaman Wakil Presiden, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat dalam keterangan yang diterima dari Setwapres, Rabu (17/3/2021).
Budi Gunadi menekankan antibodi manusia terhadap virus COVID-19 baru terbentuk 28 hari setelah vaksinasi kedua. Budi Gunadi mengimbau masyarakat agar tidak langsung merasa aman dan melakukan perjalanan jarak jauh.
"Kekebalan secara optimal terbentuk 28 hari sesudah vaksinasi kedua. Jadi pesan saya, kalau habis disuntik jangan langsung seperti Superman, kemudian jalan jauh ke mana-mana nggak pakai masker," kata Budi Gunadi.
Budi Gunadi ingin memastikan bahwa vaksinasi Ma'ruf Amin berjalan lancar. Dia ingin masyarakat yakin bahwa vaksin aman.
"Saya datang ke sini untuk memastikan bahwa senior kita, apalagi yang jabatannya paling tinggi aman-aman saja. Mudah-mudahan ini bisa memberikan keyakinan kepada teman-teman sekalian bahwa vaksinasi ini aman," tutur Budi Gunadi.
Sementara itu, Ma'ruf Amin mengatakan orang yang sudah divaksinasi masih bisa tertular COVID-19. Karena itu, dia meminta masyarakat tetap patuh pada protokol kesehatan usai divaksinasi COVID-19.
"Walaupun sudah divaksin, ada saja yang bisa tertular. Jadi, kita tetap harus menjaga protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Dan juga mematuhi aturan PPKM, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, dan vaksinasi. Semua untuk kemaslahatan kita, kebaikan kita," tegas Ma'ruf.
Ma'ruf Amin kemudian mengajak masyarakat untuk mengikuti vaksinasi. Vaksinasi, kata Ma'ruf, adalah upaya mendukung pemerintah di dalam mewujudkan kekebalan imunitas.
"Saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti vaksinasi, karena ini bukti untuk kita supaya terjadi kekebalan imunitas masyarakat, menjaga dari pengaruh penyebaran COVID-19," ajak Ma'ruf.
Judul dan sebagian isi berita diubah setelah redaksi menyadari adanya kesalahan mengenai narasumber berita. Redaksi meminta maaf atas kesalahan pada artikel berita sebelum diedit. (lir/fjp)