Untuk mengurangi penyimpangan dalam penegakan hukum di jalan raya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menambah jumlah kamera tilang elektronik. Saat ini Polda Metro telah memiliki 57 unit dan akan ditambah 41 unit lagi.
"Kami juga sudah menyusun proposal kepada pemda DKI untuk melanjutkan hibah pembangunan sekitar 60-an CCTV tahun ini sehingga total menjadi sekitar 150 kamera," ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam Blak-blakan di detikcom, Rabu (17/3/2021).
Dari evaluasi Ditlantas, kamera elektronik ini dapat menurunkan jumlah pelanggaran di jalan raya. Peluang transaksi pun otomatis nol karena penyelesaian denda langsung dilakukan melalui bank.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah memerintahkan kepada Kasudin Gakkum dan Kasatlantas untuk mengawasi anak buahnya yang memegang surat tilang, jangan cuma menakut-nakuti saja. Tapi, kalau melihat pelanggaran, harus dikeluarkan surat tilang," tegas Sambodo.
Selama ini, dia melanjutkan, anggota yang melakukan penilangan memang diberi insentif Rp 20 ribu. Jika petugas melakukan penilangan terhadap lima pelanggar lalu lintas atau menghabiskan satu buku tilang, akan mendapat total honor Rp 100 ribu. Uang sebesar itu dirasa Sambodo cukup untuk biaya bensin ke kantor serta makan siang.
Selain menggunakan CCTV, Polda Metro Jaya akan menggunakan kamera (e-TLE Mobile) yang terpasang pada helm dan kendaraan petugas. Untuk kamera bergerak ini khusus untuk meng-capture di daerah rawan pelanggaran yang belum ada e-TLE-nya.
"Kami juga sedang menguji coba penggunaan drone untuk memantau kemacetan akibat aksi unjuk rasa, misalnya, agar cepat dicarikan alternatif untuk mengurainya," kata Sambodo.
(deg/jat)