Pria di Tegal diciduk polisi karena persoalan komentar di media sosial yang menyinggung Wali Kota Solo Gibran Rakabuming. PPP mengatakan jajaran polri masih memerlukan arahan dan sosialisasi soal virtual police.
"Terkait tindakan aparat virtual police dalam menyikapi atau merespons postingan di media sosial ini menunjukkan bahwa masih perlu sosialisasi untuk membentuk pemahaman yang sama di jajaran Polri terkait dengan SE Kapolri 2/II/2021," ujar Waketum PPP Arsul Sani kepada detikcom, Rabu (17/3/2021).
Terlebih, kata Arsul, anggota polri perlu memiliki pemahaman yang sama terkait penerapan prinsip-prinsip keadilan restoratif yang bertumpu pada pemulihan korban. Ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan.
"Kami di Komisi III berharap agar Kapolri dan jajaran Mabes Polri bisa lebih luas dan mendalam lagi dalam memberikan simulasi penanganan kasus unggahan di media sosial atau elektronik kepada jajaran Polri yang bertindak sebagai virtual police di seluruh Indonesia," jelas anggota Komisi III DPR itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, pria berinisial AM warga Slawi, Tegal diamankan Polresta Solo usai berkomentar menyinggung Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di media sosial. Komentar AM yang dipersoalkan menyinggung soal jabatan Gibran.
AM berkomentar pada sebuah postingan akun @garudaevolution yang bicara soal Gibran yang meminta agar laga semifinal dan final piala Menpora digelar di Solo. AM lewat akun Instagramnya @arkham_87 berkomentar, "Tau apa dia tentang sepakbola, taunya cmn dikasih jabatan saja," pada Sabtu (13/3/2021).
Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan semua konten yang berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) akan dimintai konfirmasi oleh tim khusus Virtual Police.
"Tim sebelumnya sudah meminta AM agar menghapusnya, tetapi yang bersangkutan tidak juga mengindahkan," kata Ade kepada wartawan ditemui di Mapolresta Solo, Senin (15/3).
Baca selengkapnya di halaman berikutnya
Simak juga 'PPP: Jika Mau, Gibran Juga Bisa Kok Maju Pilkada DKI 2022':
Selain itu, lanjut Ade, tim juga sudah menjelaskan bahwa postingan AM tersebut bermuatan hoaks.
"Karena pemilihan kepala daerah itu sudah diatur sesuai dengan regulasi," ungkapnya.
Ade kemudian menjelaskan alasan polisi memanggil pria yang berkomentar miring soal jabatan Wali Kota Solo yang disandang Gibran. Dia menegaskan polisi hanya ingin memberi edukasi tentang bijak menggunakan media sosial.
"Tim virtual police hadir memberikan edukasi ke masyarakat sekaligus pengawasan terhadap pengguna media sosial, agar terwujud ruang digital yang sehat, bersih, beretika maupun produktif serta tanggung jawab," kata Ade Safri, Selasa (16/3).
Gibran Rakabuming Raka juga telah angkat bicara mengenai tindakan polisi virtual yang menciduk seorang pria yang berkomentar negatif tentangnya itu. Gibran menegaskan dirinya tak pernah melaporkan orang yang berkomentar negatif terhadapnya.
"Saya dari dulu kan sudah sering di-bully, dihina. Saya kan nggak pernah melaporkan sekalipun. Itu lho. Kan orangnya (AM) juga tidak dikenai pidana. Diedukasi saja," kata Gibran kepada wartawan di Balai Kota Solo, Selasa (16/3).
"Sekali lagi, saya itu enggak pernah sakit hati, baper atau melaporkan. Semua dimaafkan yang membully saya, bapak, ibu, dimaafkan," kata putra sulung Presiden Jokowi itu.