Tusuk Ketiak Ibu-ibu, Begal Sadis Modus COD Motor Ditangkap Polda Sumsel

Tusuk Ketiak Ibu-ibu, Begal Sadis Modus COD Motor Ditangkap Polda Sumsel

Prima Syahbana - detikNews
Selasa, 16 Mar 2021 22:13 WIB
Polda Sumsel menangkap pelaku begal sadis yang mencuri dan menusuk seorang wanita di Palembang. Dua pelaku lain diburu. (Prima Syahbana/detikcom)
Foto: Polda Sumsel menangkap pelaku begal sadis yang mencuri dan menusuk seorang wanita di Palembang. Dua pelaku lain diburu. (Prima Syahbana/detikcom)
Palembang -

Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap Sopianto (30), seorang pelaku begal sadis di Palembang. Sopianto ditangkap usai menusuk seorang wanita, Lilis Suryani (31), dengan modus berpura-pura membeli sepeda motor secara bayar di tempat (cash on delivery atau COD).

"Benar, anggota kita dari Unit II menangkap seorang begal sadis modus COD motor. Tersangka ini, saat beraksi melukai korbannya," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi, ketika dikonfirmasi detikcom, Selasa (16/3/2021).

Pembegalan itu terjadi di Jalan Noerdin Pandji, Sako, Palembang, pada Senin (8/3) sekitar pukul 22.00 WIB. Sopianto menusuk korban yang datang membawa uang untuk membeli satu unit motor yang pura-pura dijualnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku berpura-pura menjual sepeda motornya di media sosial Facebook. Setelah ada komunikasi, mereka bersepakat bertemu di lokasi untuk bertransaksi.

"Berawal ketika korban mencari motor melalui Facebook dan direspons oleh pelaku. Setelah sepakat, korban dan pelaku bertemu, korban menyerahkan uang senilai Rp 1,7 juta kepada pelaku Rian sekira pukul 22.00 WIB," kata Kanit II Jatanras, Kompol Bachtiar terpisah.

ADVERTISEMENT

Korban yang saat itu bersama suami, Supriadi (34), dan anaknya yang masih kecil saat berencana COD dengan pelaku. Usai memberikan uang pembelian, korban hendak mengambil motor matic itu dari pelaku.

"Namun bukanya mendapat motor, pelaku Supianto ini malah mengeluarkan senjata tajam dan menusuk bagian ketiak korban, karena saat itu korban Lilis kembali mencoba mengambil uang yang sudah diserahkan ke pelaku," katanya.

Saat beraksi, kata Bachtiar, Supianto ini tidak sendiri. Ada dua rekannya R dan D. Dari pengakuan Supianto, saat kejadian R dan D bertugas menunggu di atas motor.

"Sopianto mengaku, rekannya R dan D bertugas menunggu di atas motor, sementara ia yang mengeksekusi menusuk korban karena melawan. Akun Facebook yang digunakan merayu korban adalah milik pelaku R," terang Kanit.

Usai menusuk korban, ketiga pelaku langsung kabur meninggalkan korban dengan kondisi luka tusuk di bagian ketiaknya. Uang senilai Rp1,7 juta milik korban dibawa kabur.

"Uang korban dibawa kabur pelaku. Sedangkan untuk menghilangkan jejak bodi motor itu langsung diganti pelaku," ungkapnya.

Bachtiar menjelaskan, tersangka Sopianto diamankan anggotanya usai melakukan penyelidikan terhadap kejadian pembegalan tersebut. Tersangka ditangkap saat bersembunyi di rumahnya.

Barang bukti satu unit motor yang dipakai pelaku untuk modus COD diamankan. Atas kejadian tersebut, tersangka terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 7 tahun penjara. Dua pelaku R dan D masih diburu pihak kepolisian.

Simak juga Video: Terekam CCTV, Gengster Aniaya dan Rampas Motor di Makassar

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads