Tega! Ayah Pukuli Anaknya yang Masih Berusia 7 Bulan di Depok

Tega! Ayah Pukuli Anaknya yang Masih Berusia 7 Bulan di Depok

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 16 Mar 2021 22:12 WIB
Mans Hand Clenched in Fist
Ilustrasi tanggan mengepal (Foto: thinkstock)
Jakarta -

Seorang pria inisial EP di Depok tega memukul anak kandungnya yang masih berusia tujuh bulan. Pelaku pun kini tengah dalam pengejaran polisi.

"Pelaku masih dilidik (selidiki) reskrim," kata Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar saat dihubungi detikcom, Selasa (16/3/2021).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP I Made Bayu mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (12/3). Saat itu, istri pelaku yang baru pulang ke rumah kaget menemukan anaknya tengah dalam keadaan lebam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut aksi pelaku didasari rasa kesal karena mendengar anaknya tersebut menangis di rumah.

"Istrinya lagi keluar tuh terus pulang-pulang anaknya lebam-lebam. Ternyata dipukul sama bapak kandungnya. Kenapa dipukul? Karena bayi ini nangis, terus ayahnya dongkol ya dipukul lah," ujar Bayu.

ADVERTISEMENT

Istri pelaku kemudian melaporkan peristiwa pemukulan suaminya itu ke Polres Metro Depok pada Minggu (14/3). Polisi kemudian bergerak cepat mengejar pelaku di rumahnya.

Namun pelaku terlebih dahulu melarikan diri. Pelaku EP pun kini masih dalam pengejaran kepolisian.

"Kita lagi cari suaminya (pelaku) ini," ujar Bayu.

Imbas pemukulan yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka lebam. Selain itu istri pelaku pun diketahui sebelumnya telah menjadi korban kekerasan dari suaminya tersebut.

"Lukanya (balita) itu lebam di bawah mata di muka. Istrinya sebelum-sebelumnya pernah pengakuan istrinya jadi korban KDRT tapi nggak pernah laporan. Kalau untuk anaknya ini yang pertama kali," pungkas Bayu.

Tonton Video: Viral Pria Pukul Bocah Gegara Sarung di Minimarket Jakpus

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads