Seorang pria bernama Ari (30) di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), membacok Kepala Desa Pedamaran VI/6, GP (55), dan anaknya, RK (25), ditangkap polisi. Polisi terpaksa menembak pelaku karena berusaha melawan saat ditangkap.
"Seorang pelaku pembacokan terhadap kades dan anaknya, sudah kita tangkap. Ia ditindak tegas karena melawan saat ditangkap," kata Kapolres OKI AKBP Alamsyah Peluppesy kepada wartawan, Kamis (4/3/2021).
Secara terpisah, Kabag Ops Polres OKI Kompol Agus Prihandika mengatakan pelaku membacok karena tidak terima ditegur GP yang memintanya tidak lagi melakukan pungli di jembatan biasa dilalui warga. GP saat menegur sambil mencekik leher pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka ini hendak melakukan pungli di TKP, namun ditegur Pak Kades. Tak terima ditegur dan dicekik Pak Kades, tersangka akhirnya nekat membacok kedua korban," kata Agus.
Merasa tersinggung, pelaku membacok kedua korban pada Jumat (26/2) sekitar pukul 17.30 WIB. Pelaku menghadang mobil yang di dalamnya ada korban saat melintas di jembatan penghubung desa Serinanti dan desa Sukadamai.
"Korban awalnya hendak pulang dari Kayuagung ke Padamaran, saat di perjalanan tepatnya di TKP korban dihadang dan disuruh turun pelaku. Anak korban yg turun duluan langsung dibacok pelaku dengan parang. Ayah korban yang hendak menyelamatkan juga dibacok pelaku," kata Agus.
Akibatnya, RK mengalami luka bacok di bagian pergelangan tangan kanan, sedangkan sang ayah, GP, luka bacok di bagian lengan kanan. Keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit. Pelaku melarikan diri.
"Melihat korban mengalami luka bacok masing-masing di bagian tangan, tersangka langsung melarikan diri," terangnya.
Saat ini, polisi telah menangkap pelaku. Dari penangkapan itu, polisi turut mengamankan sebilah parang yang digunakan pelaku untuk membacok.
Tonton juga Video: Preman Kampung Pukul-Bacok Pemobil di Garut Diciduk