Anggota F-Golkar Muhammad Ali Ridho mempertanyakan alasan Risma menghentikan pemberian bantuan sosial kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat COVID-19. Mensos Tri Rismaharini atau Risma menyebut santunan dihentikan karena anggaran tidak cukup.
Hal ini ditanyakan Ali saat rapat kerja gabungan Komisi VIII DPR RI bersama Mensos Tri Rismaharini dan Kepala BNPB Doni Monardo. Menurutnya, pada tahun 2020 Kementerian Sosial mengeluarkan kebijakan untuk memberi santunan kepada keluarga korban COVID-19 yang meninggal dunia.
"Singkat saja saya bertanya ke Bu Menteri terkait bantuan atau alokasi anggaran santunan korban meninggal COVID kepada ahli waris. Itu tahun 2020 kalau tidak salah Bu Menteri, ada surat dari Plt direktur waktu itu untuk membantu atau mengalokasikan anggarannya kepada keluarga korban meninggal COVID-19," kata Ali di ruang rapat
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu tahun 2020 namun, kalau tidak salah Februari kemarin ada surat direktur perlindungan sosial yang mengatakan tidak ada anggaran untuk korban, keluarga korban COVID-19," imbuhnya.
Menanggapi itu, Risma memberi penjelasan. Ia mengatakan uang di kementeriannya tidak cukup.
"Jadi begini Pak. Jadi pada saat saya tanyakan itu saya 23 Desember menjadi menteri, itu saya tanyakan, bu ini kemarin itu ada anggaran sedikit terus kemudian di-briefing. Makanya yang datang tanda tangan Plt. Sebetulnya dari sisi aturan dia nggak berat tapi Pltnya saat ini sudah masuk Pak," ujar Risma.
"Nah ternyata uangnya nggak cukup pak. Kalau kita hitung 1 juta itu kali 15 juta itu berarti kan 15 triliun dibutuhkan. Sedangkan anggaran kami nggak ada sebesar itu," sambungnya.
Hingga saat ini diketahui sudah ada 38.000 orang yang meninggal akibat virus Corona. Menurut Risma, diperlukan uang sekitar 350 miliar untuk memberikan santunan, sedangkan anggaran yang dimiliki hanya 750 miliar.
"Duitnya saya hitung ya Pak. 350 miliar Pak, masa anggaran habis semua ke sana, masa anggaran, tadi saya sampaikan 750 miliar masa anggaran kita saja loh pak untuk bencana total itu tidak cukup," ujarnya.
Risma pun mengakui kebijakan santunan itu dilakukan Kemensos sebelum dirinya menjabat sebagai Mensos. Namun, karena anggaran tidak mencukupi maka kebijakan santunan bagi keluarga korban pasien Corona dihentikan.
"Cuma kemudian di akhir karena uangnya nggak cukup maka nggak diberikan. Saya masuk sudah nggak ada uangnya, uangnya habis. Nah kalau sekarang pak, total kita jadi nggak bisa, prefer kalau bencana betulan. Karena nggak ada anggarannya," tuturnya.
Perihal penghapusan santunan tersebut tertuang melalui Surat Edaran No.150/3/2/BS.01.02/02/2021. Dalam surat edaran tersebut, Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Kemensos menyatakan tidak tersedia alokasi anggaran santunan korban meninggal akibat COVID-19 bagi ahli waris pada Kemensos tahun anggaran 2021.
Simak juga video 'Antisipasi Kenaikan Kasus Corona Jelang Ramadan 2021':