Persidangan virtual kembali memicu protes dari pihak terdakwa. Protes ditunjukkan pihak terkait dengan cara keluar (walkout alias WO) dari prosesi persidangan.
Terbaru, Habib Rizieq Shihab melontarkan protes karena persidangan perkara tes swab di RS Ummi Bogor digelar secara online. Tim penasihat hukum Habib Rizieq meminta agar kliennya dihadirkan dalam persidangan.
"Kami tidak akan mengikuti sidang online," kata salah satu penasihat hukum Habib Rizieq, Munarman, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Selasa (16/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Munarman lantas mengajak tim pengacara lainnya meninggalkan ruang sidang. Habib Rizieq yang berada di Bareskrim Polri pun ikut walkout. Rizieq pun menyatakan diri tidak bersedia mengikuti persidangan jika digelar secara daring.
"Maaf majelis hakim kalau mau dipaksakan sidang online saya menyatakan diri tidak mengikuti sidang," kata Rizieq.
Namun, sebelum Rizieq dan pengacara WO dari sidang kasus tes swab ini, majelis hakim menjelaskan persidangan virtual sudah diatur Peraturan Mahkamah Agung (Perma) mengenai acara peradilan terkait pandemi virus Corona (COVID-19).
"Majelis hakim sudah bermusyawarah, apa pun keputusan musyawarah ini, baik tidak menyenangkan buat penasihat hukum maupun tim jaksa penuntut umum harus saya sampaikan bahwa hasil musyawarah terkait kendala teknis sidang online ini sudah teratasi jadi lancar, bisa didengar dengan jelas, dan itu majelis bisa abaikan," ujar ketua majelis hakim Khadwanto.
"Majelis hakim berpijak pada Perma Nomor 4 Tahun 2020 bahwa persidangan selama pandemi itu dijalankan secara online dan ini sudah berlangsung sejak bulan Juni kalau tidak salah, jadi kita juga tidak bisa mengabaikan fakta itu bahwa sidang online harus dijalankan," imbuhnya.
Pada hari yang sama, sebelumnya, Rizieq duduk sebagai terdakwa dalam persidangan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat (Jakpus). Persidangan tersebut ditunda karena ada gangguan teknis karena Rizieq mengaku tidak dapat mendengar dengan jelas suara dari ruang persidangan. Diketahui, Rizieq mengikuti persidangan dari gedung Dittipidum Bareskrim Polri.
Cerita soal terdakwa WO dari ruang persidangan virtual pernah terjadi dalam kasus 'IDI Kacung WHO' dengan terdakwa Jerinx 'SID'. Simak di halaman selanjutnya.