Perusahaan Pastikan Urus Kepulangan Jenazah ABK yang Meninggal di Kapal Taiwan

Perusahaan Pastikan Urus Kepulangan Jenazah ABK yang Meninggal di Kapal Taiwan

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 16 Mar 2021 12:48 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
Ilustrasi garis polisi (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Satrian Ndikele, Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja anak buah kapal (ABK) di kapal Taiwan dikabarkan meninggal dunia. PT Anugerah Bahari Pasifik (ABP) di Pemalang, yang merupakan perusahaan yang memberangkatkan Satrian sudah mengurus kepulangan jenazah.

"PT Anugerah Bahari Pasifik (ABP) memastikan sudah mengurus kepulangan jenazah, Satrian Ndikele, anak buah kapal (ABK) asal Kendari, Sulawesi Tenggara, yang meninggal dunia di Taiwan," kata Direktur PT Anugerah Bahari Pasifik (ABP), Hengki Wijaya dalam keterangan tertulis, Selasa (16/3/2021).

Hengki membantah pihaknya tidak bertanggungjawab untuk memulangkan jenazah Satrian. Dia juga menegaskan telah menginformasikan hal itu kepada keluarga Satrian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Begitu kami dapat kabar ada ABK kami yang meninggal, langsung kita informasikan ke pihak keluarga. Jadi tidak benar kalau kami (PT ABP) mengabaikan, tidak mengurus, apalagi tidak berkomunikasi dengan pihak keluarga," kata Hengki.

Hengki menjelaskan proses pemulangan jenazah Satrian tidak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat. Sebab, masih ada sejumlah kendala, salah satunya adanya pandemi COVID-19. Namun, dia memastikan, pihak agen Kapal Vanuatu di Taiwan telah menginformasikan, jenazah Satrian Ndikele akan dipulangkan ke tanah air pada Juli 2021.

ADVERTISEMENT

"Tapi karena kondisi pandemi Covid-19, kapal belum diperbolehkan bersandar di pelabuhan untuk mengantarkan jenazah. Namun kami dari perusahaan yang memberangkatkan Satrian Ndikele sudah berupaya maksimal agar pemulangan jenazah bisa dipercepat," tutur dia.

Hengki berharap pihak keluarga tidak mengkhawatirkan kondisi jenazah Satrian. Menurutnya, jenazah Satrian disimpan dengan baik di kapal.

"Mohon untuk bersabar, karena kami pasti bertanggung-jawab mengurus kepulangan jenazah Satrian Ndikele. Kami sudah meminta agar agen kapal bisa bersandar di pelabuhan terdekat, sehingga jenazah cepat dipulangkan ke tanah air," imbuhnya.

Lebih lanjut, Hengki menjelaskan, saat ini pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Serikat Pekerja Perikanan Indonesia dan Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesi Kementerian Luar Negeri. Perusahaannya, kata diam saat ini juga tengah mengurus jaminan sosial berupa asuransi juga nantinya akan diberikan kepada keluarga korban setelah jenazah tiba di Indonesia.

"Kita mengikuti peraturan pemerintah bahwa ada perlindungan sosial bagi karyawan atau tenaga kerja. Kita akan berikan sebesar Rp 200 juta," jelasnya.

Selain memastikan mengurus pemulangan jenazah, Hengki menegaskan bahwa hak Satrian Ndikele selama bekerja sejak, 20 Agustus 2019 sudah diberikan secara penuh. "Gaji per periode sudah ditransfer ke rekening. Jadi tidak benar kalau selama bekerja ABK kami itu tidak menerima gaji," tegas Hengki.

Hengki juga membeberkan kronologis meninggalnya Satrian. Berikut kronologinya:

1. Almarhum Satrian Ndikele meninggal di perairan Internasional di Kapal Lucky Ocean 188 agen Taiwan, 21 Februari 2021.
2. Sebelum meninggal, almarhum Satrian Ndikele sempat mengeluh mengalami sakit perut. Oleh kapten kapal diminta istirahat, besok paginya ditemukan meninggal.
3. Informasi meninggalnya Satrian Ndikele diinformasikan oleh agen kapal, kemudian kita teruskan ke pihak keluarga Satrian Ndikele.
4. Atas meninggalnya Satrian Ndikele, kami sudah mengurus kepulangan jenazah melalui agen kapal, Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) dan Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementrian Luar Negeri.
5. Pemulangan jenazah mengalami kendala dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 sehingga kapal belum bisa bersandar.
6. Pihak agen kapal di Taiwan menginformasikan pemulangan jenazah akan dilakukan pada bulan Juli 2021.
7. Namun kami terus berupaya agar pemulangan jenazah ke tanah air segera dilakukan secepatnya.
8. Tidak benar jika ABK kami, Satrian Ndikele, tidak menerima haknya sebagai pekerja karena selama ini gaji sudah dktransfer ke rekenignya Satrian Ndikele secara periodik.
9. Terkait meninggalnya Satrian Ndikele, kami PT Anugerah Bahari Pasifik akan memberikan jaminan sosial melalui asuransi yang akan diberikan ke pihak leluarga.

"Atas meninggalnya ABK kami yang bernama Satrian Ndikele, kami menyampaikan belasungkawa dan turut berduka cita. Semoga Arwah Satrian Ndikele di terima di sisiNya dan keluarga yang ditinggalkan di berikan ketabahan," pungkas Hengki.

Halaman 2 dari 2
(mae/bar)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads