Pemkot Semarang Gandeng Polres Terbitkan SIM D untuk Difabel

Pemkot Semarang Gandeng Polres Terbitkan SIM D untuk Difabel

Yudistira Imandiar - detikNews
Senin, 15 Mar 2021 17:59 WIB
Hendrar Prihadi
Foto: Pemkot Semarang
Jakarta -

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan Polrestabes Kota Semarang dalam hal penerbitan SIM D untuk warga disabilitas. Kerja sama tersebut bertujuan mengurangi risiko kecelakaan bagi para warga disabilitas yang aktif berkendara.

"Kita menyiapkan sarana prasarana terkait kemampuan berkendara seluruh warga Kota Semarang tanpa terkecuali, termasuk kita berikan SIM D untuk teman-teman disabilitas," jelas Hendi, sapaan akrab Wali Kota, Senin (15/3/2021).

Agenda penandatanganan MoU di kantor Wali Kota Semarang turut dihadiri 10 orang warga difabel yang dinyatakan layak untuk menerima SIM D. Mereka telah melewati tes teori dan praktik berkendara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari 15 yang mendaftar, yang dinyatakan lulus dan mendapat SIM (D) ada 10. Artinya benar-benar mengedepankan sisi profesionalisme," sebut Hendi.

Hendi menerangkan salah satu urgensi dibuatnya MoU tersebut yakni karena jumlah angka kecelakaan lalu lintas masih tinggi dalam satu tahun terakhir.

ADVERTISEMENT

"Sebanyak 61% kematian disebabkan faktor manusia yaitu kemampuan serta karakter pengemudi. Padahal kemampuan dan karakter pengemudi bisa terbaca kalau sudah lolos tes," imbuhnya.

Dengan diterbitkannya SIM D tersebut, warga disabilitas yang selama ini berkendara dengan sepeda motor roda tiga tak lagi mendapat tilang. Mereka juga telah dinyatakan memenuhi syarat untuk berkendara, sehingga tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain.

"Insyaaallah mereka dapat berkendara dengan tenang dan tentu saja tidak hanya untuk dirinya namun juga pengendara yang lain," cetus Hendi.

Hendi juga mengapresiasi Polrestabes yang turut berkomitmen untuk mensosialisasikan mekanisme penerbitan SIM D melalui tes teori dan praktik kepada warga disabilitas di Kota Semarang.

Wakapolrestabes Semarang AKBP Iga Dwi Perbawa Nugraha mengatakan MoU ini merupakan sarana agar dapat melindungi warga disabilitas saat berkendara di jalan raya.

"Ini upaya kita untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang ada di Kota Semarang, sekaligus memberikan pelayanan untuk seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali," kata dia.

Tonton juga Video: Jelang HUT Polantas, Polres Cianjur Gaungkan Program Buat Difabel

[Gambas:Video 20detik]



(mul/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads