Aksi Pembongkaran Bangunan Liar di Palembang Diwarnai Kericuhan

Aksi Pembongkaran Bangunan Liar di Palembang Diwarnai Kericuhan

Prima Syahbana - detikNews
Senin, 15 Mar 2021 14:41 WIB
Satpol PP Sumsel Bongkar Bangunan Liar di Palembang, Sempat Diwarnai Kericuhan
Satpol PP Sumsel Bongkar Bangunan Liar (Syahbana/detikcom)
Palembang -

Pemprov Sumatera Selatan membongkar sejumlah bangunan liar di sekitar kawasan Stadion Jakabaring Sport City (JSC) Palembang. Aksi pembongkaran bangunan liar itu sempat diwarnai kericuhan.

Aksi pembongkaran bangunan liar ini dilakukan di sekitar Patung Rotunda depan gerbang JSC, Senin (15/3/2021). Kegiatan ini dilakukan oleh Satpol PP Sumsel, Satgas Aset Pemprov Sumsel, TNI, hingga Polri.

Kabag Ops Polrestabes Palembang, AKBP Eddy Apriyanto, membenarkan bahwa pihaknya ikut berpartisipasi dalam kegiatan pembongkaran tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kegiatan pembongkaran dari Satpol PP Prov Sumsel. Polri dan TNI hanya backup pengamanan agar tidak terjadi keributan, kekerasan, dan lainnya," kata Eddy kepada detikcom, Senin (15/3/2021).

Satpol PP Sumsel Bongkar Bangunan Liar di Palembang, Sempat Diwarnai KericuhanSatpol PP Sumsel Bongkar Bangunan Liar di Palembang (Syahbana/detikcom)

Eddy juga membenarkan bahwa aksi penertiban itu diwarnai kericuhan. Namun tak ada pihak yang diamankan.

ADVERTISEMENT

"Iya ada ricuh tapi tidak ada orang yang diamankan, hanya ribut mulut saja. Setelah itu kondusif," ujarnya.

Satpol PP Sumsel Bongkar Bangunan Liar di Palembang, Sempat Diwarnai KericuhanSatpol PP Sumsel Bongkar Bangunan Liar di Palembang (Syahbana/detikcom)

Sementara itu, Kabag Humas Pemprov Sumsel, Septriandi Setia Permana mengatakan kegiatan tersebut digelar berdasarkan perintah Gubernur Sumsel Herman Deru.

"Iya tadi Satpol PP Provinsi melakukan pembongkaran bangunan liar di lahan milik Pemprov. Kegiatan itu atas perintah dari Bapak Gubernur," katanya.

Lihat juga Video: Suasana Mencekam Saat Batutulis Hendak Dibongkar Demi Harta Karun

[Gambas:Video 20detik]



(knv/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads