Waketum PKB Setuju Jabatan Presiden 3 Periode, tapi dengan Syarat

Waketum PKB Setuju Jabatan Presiden 3 Periode, tapi dengan Syarat

Eva Safitri - detikNews
Senin, 15 Mar 2021 14:41 WIB
Jazilul Fawaid
Jazilul Fawaid (MPR)
Jakarta -

Isu terkait masa jabatan presiden 3 periode muncul ke permukaan. Waketum PKB Jazilul Fawaid mengaku setuju dengan wacana masa jabatan presiden 3 periode, tapi dengan syarat.

"Setuju asal itu memang cerminan kehendak rakyat," kata Jazilul, kepada wartawan, Senin (15/3/2021).

Jazilul menegaskan bahwa sikap setuju terhadap wacana jabatan presiden 3 periode adalah keputusan pribadinya. Sedangkan PKB, sebut dia, belum membahas apa pun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PKB masih belum membahas dan bersikap," ujarnya.

Jazilul sendiri merupakan Wakil Ketua MPR, yang tugasnya juga berkaitan dengan amandemen UUD 1945. Dia mengungkapkan belum ada usulan yang masuk ke MPR perihal masa jabatan presiden.

ADVERTISEMENT

"Secara resmi belum ada yang mengusulkan ke MPR RI, masih sebatas wacana di publik," terangnya.

"Silakan saja berwacana dan atau mengusulkan amandemen UUD, itu sah saja. MPR terbuka untuk menerima usulan tersebut sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku dalam amandemen UUD 1945," lanjut Jazilul.

Diberitakan sebelumnya, Amien Rais melontarkan dugaannya itu melalui YouTube Channel Amien Rais Official yang diunggah pukul 20.00 WIB, Sabtu (13/3/2021). Mulanya, Amien mengatakan rezim Jokowi ingin menguasai seluruh lembaga tinggi yang ada di Indonesia.

"Kemudian yang lebih penting lagi, yang paling berbahaya adalah yang betul-betul luar biasa skenario dan back-up politik serta keuangannya itu supaya nanti presiden kita, Pak Jokowi, bisa mencengkeram semua lembaga tinggi negara, terutama DPR, MPR, dan DPD. Tapi juga lembaga tinggi negara lain, kemudian juga bisa melibatkan TNI dan Polri untuk diajak main politik sesuai dengan selera rezim," ujar Amien.

Amien kemudian menyebut, setelah lembaga negara itu bisa dikuasai, Jokowi akan meminta MPR menggelar sidang istimewa. Salah satu agenda sidang istimewa itu adalah memasukkan pasal masa jabatan presiden 3 periode.

"Jadi sekarang ada semacam publik opini, yang mula-mula samar-samar tapi sekarang makin jelas ke arah mana rezim Jokowi. Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR, yang mungkin satu, dua pasal yang katanya perlu diperbaiki yang mana saya juga tidak tahu, tapi kemudian nanti akan ditawarkan baru yang kemudian memberikan hak presidennya itu bisa dipilih tiga kali, nah kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita bisa segera mengatakan ya innalillahi wa inna ilaihi rajiun," ucapnya.

"Jadi semua sudah ada tahapan, it's now or never tomorrow will be to late, " tambah Amien.

Simak juga Video: Amien Rais Curiga Bakal Ada Pasal Presiden 3 Periode

[Gambas:Video 20detik]




(eva/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads