Pemprov DKI Masih Kaji Penerapan Sekolah Tatap Muka

Pemprov DKI Masih Kaji Penerapan Sekolah Tatap Muka

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Senin, 15 Mar 2021 11:54 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto: Sachril Agustin Berutu/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI masih mengkaji penerapan sekolah tatap muka di masa PPKM Mikro. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan perlu proses panjang untuk memutuskan sekolah tatap muka dibuka lagi.

"Kalau sekolah juga dalam proses pengkajian. Kita akan lihat ya. Ya sekolah juga menjadi perhatian kita bersama, apakah nanti di tahun ajaran baru akan dibuka secara bertahap atau belum, masih kita proses, ini perlu waktu, masih lama," kata Riza, di Pondok Pesantren Modern YPKP, Jalan Raya Pondok Karya Pembangunan RT 001 RW 008, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (15/3/2021).

Riza menambahkan tidak semua sektor bisa langsung dibuka di masa PPKM Mikro, termasuk sekolah tatap muka. Dia mengatakan Pemprov DKI berhati-hati dalam membuka sekolah tatap muka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu kita harus pelajari, kaji lebih teliti lagi. Kita akan lihat dalam waktu yang cukup, apakah penurunan ini cukup stabil, begitu juga sekolah. Sekalipun kita tahu adik-adik kita, anak-anak kita ya, sudah setahun lebih belajar di rumah dan mereka rindu sekali bisa belajar di sekolah, ada interaksi yang penting dengan guru langsung, dengan para pendidik, dengan teman-temannya, situasi pendidikan yang tidak kalah penting, namun demikian sekali, kesehatan sekarang menjadi prioritas utama," bebernya.

"Jadi sekali lagi teman-teman kita akan membuka secara bertahap sesuai dengan fakta dan data, sesuai dengan tingkat kedisiplinan masyarakat. Namun demikian apapun yang menjadi kebijakan pemerintah, sekali lagi kami sampaikan, tetap tempat yang terbaik bagi kita adalah berada di rumah," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Rencana Pembukaan Tempat Karaoke

Riza mengatakan, Pemprov DKI juga masih meneliti dan mempelajari mekanisme pembukaan tempat karaoke. Pemprov DKI sudah melakukan kajian dengan satgas Pemerintah Pusat serta epidemiolog terkait rencana pembukaan tempat karaoke.

"Kalau tempat hiburan karaoke dan lain-lain, ini sedang diteliti, dipelajari kita akan bahas bersama dengan para pakar epidemiolog, dengan satgas pusat, pemerintah pusat. Nanti kita akan umumkan sebelum tanggal 22 di masa perpanjangan (PPKM) berikutnya. Seperti harapan dari kita semua termasuk pemerintah pusat, kita perlu segera mengambil langkah-langkah strategis dalam rangka percepatan," kata Riza.

"Jadi Pak Gubernur dalam mengambil kebijakan tidak hanya melibatkan Forkompinda, para pakar, satgas pusat pemerintah pusat, kita semua berdiskusi membahas tapi kita juga harus melihat data fakta yang ada melalui berbagai kajian analisa," sambung dia.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sedang mempersiapkan pembukaan tempat karaoke di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). PAN DKI kecewa Pemprov DKI akan membuka tempat karaoke, namun belum ada wacana pembukaan sekolah.

"Memprioritaskan sekolah untuk dibuka adalah bentuk kasih sayang dari pemerintah, sehingga sedih rasanya ketika Pemprov ingin membuka ruang hiburan namun tidak untuk pendidikan," kata penasihat Fraksi PAN DKI Jakarta Zita Anjani kepada wartawan, Sabtu (13/3).

"Saat anak-anak dibatasi ke sekolah, yang dewasa diberi kebebasan ke tempat karaoke. Di mana sebetulnya posisi pendidikan dalam prioritas Pemprov DKI?" sambungnya.

Zita kecewa terhadap kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada pendidikan. Menurutnya, pendidikan anak bukan hanya kurikulum, namun lingkungan belajar juga menjadi aspek penting dalam pendidikan.

"Saya sedih melihat kondisi pendidikan kita hari ini. Kebijakan pusat hingga daerah tidak ada yang berpihak pada pendidikan. Pendidikan anak bukan hanya soal kurikulum, tambah-kurang ataupun kali-bagi. Melainkan dunianya bermain, belajar, serta mengenali peran dan statusnya," ujarnya.

(sab/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads