Polisi telah menangkap dan menetapkan WA (22) sebagai tersangka pembunuhan warga negara Jerman berinisial KEN (85) dan istrinya NS (53) di Tangerang Selatan (Tangsel). Polisi menyebut WA sempat melarikan diri ke kawasan Tambun, Bekasi, Jawa Barat, setelah membunuh korban.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya menjelaskan WA membunuh pasutri berinisial KEN (84) dan NS (53) pada Jumat, 12 Maret 2021, sekitar pukul 22.30 WIB. Setelah membunuh, WA langsung bergegas meninggalkan lokasi untuk melarikan diri.
"Setelah itu, tersangka keluar rumah untuk melarikan diri dan sempat melihat saksi A (asisten rumah tangga) yang pada saat itu ketakutan dan berusaha meninggalkan rumah korban untuk menyelamatkan diri," kata Angga dalam konferensi pers di Mapolres Tangsel, Minggu (14/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Angga menyebut korban meninggalkan rumah korban menuju kediamannya di wilayah Legok. Di rumahnya, WA sempat mengganti pakaian sebelum kabur ke Bekasi.
"Kemudian menuju Stasiun Kota Tua Jakarta dengan menggunakan ojek online untuk pergi menggunakan kereta api ke wilayah Tambun, Bekasi," ujarnya.
Polisi yang telah mengetahui keberadaan pelaku langsung mengejarnya. Akhirnya, WA berhasil ditangkap polisi pada Sabtu, 13 Maret 2021, di Tambun Utara, Bekasi.
"Tersangka ditangkap di sekitar rumah saudaranya di Tambun Utara, Bekasi, sekitar pukul 15.30 WIB setelah selesai memperbaiki sebuah pompa milik warga," katanya.
Sebelumnya diberitakan, pasangan suami-istri berinisial KEN (85) dan NS (33) meninggal dunia setelah dibacok orang tidak dikenal di rumahnya. Korban KEN diketahui sebagai warga negara Jerman.
"Korban telah dalam keadaan bersimbah darah di mana korban KEN meninggal dunia di TKP dan korban NS meninggal setelah dibawa ke Rumah Sakit Medika BSD," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Lihat juga Video: Pembunuh Berantai Habisi 2 Wanita di Bogor Ditangkap, Ini Motifnya