Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah dan MUI untuk memberikan pembinaan kepada para pengikut 'Hakekok Balakasuta'. Komisi VIII menilai para pengikut aliran ini korban dari keterbelakangan pendidikan dan ekonomi.
"Yang pasti pemerintah dan MUI harus melakukan pembinaan dan mencegah untuk tidak ada lagi warga yang menjadi korban," kata Ketua Komisi VIII, Yandri Susanto saat dihubungi, Sabtu (13/3/2021).
Yandri menyebut langkah pemerintah mendatangkan penyuluh agama sebetulnya baik dilakukan. Namun demikian, dia mendorong pemerintah untuk juga memperhatikan faktor pendidikan dan ekonomi para pengikut aliran tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengirim penyuluh bisa salah satu cara pembinaan tapi coba juga dibina dari sisi pendidikan umum atau sisi ekonomi karena kalau kita lihat yang jadi korban adalah orang-orang yang dari pendidikan dan ekonomi masih terbelakang," ucapnya.
Meski begitu, Yandri meminta agar pemerintah tak hanya membina para pengikut aliran 'hakekok' tersebut. Dia mendorong agar ada hukuman pidana bagi pemimpin aliran tersebut.
"Sebaiknya dibina dulu, kalau pimpinannya mungkin bisa dipidana," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap 16 warga Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Banten. Mereka diamankan karena melakukan ritual yang diduga merupakan bagian dari aliran sesat yang menyebut sebagai kelompok 'Hakekok Balaksuta'.
Polisi turut menyita kondom serta beberapa barang yang dijadikan jimat oleh kelompok 'Hakekok'. Ada keris hingga kemenyan yang biasa digunakan oleh mereka selama melakukan ritual bugil dengan mandi bareng di sebuah rawa.
"Ya, betul. Ada beberapa barang yang kami temukan pada saat pengamanan, di antaranya alat kontrasepsi tersebut," kata Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana kepada detikcom, Jumat (12/3).
Simak video 'Pengikut Aliran 'Hakekok' Ritual Bugil akan Dibina':