Muhamad Rian alias Rian (21), pembunuh berantai yang habisi dua wanita di Bogor yang dikenalnya via media sosial dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman mati. Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid berpendapat setuju dengan hukuman mati tersebut.
"Kami hormati proses hukum. Kami setuju ancaman hukuman mati diberikan kepada pembunuh berencana, berantai dan keji, yang korbannya perempuan," kata Jazilul saat dihubungi, Sabtu (13/3/2021).
Baca juga: Kencan Maut Rian 'Serial Killer' Bogor |
Anggota Komisi III DPR itu menilai hukuman mati tersebut layak dikenakan kepada Rian. Meski demikian, dia menyebut akan menyerahkan keputusan itu kepada pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengadilan yang nanti akan membuktikan dan menjatuhkan putusan yang seadil adilnya," ucap Jazilul.
Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR ini mengingatkan terkait persoalan membunuh nyawa yang tidak berdosa. Dia menyebut membunuh satu nyawa tidak berdosa sama nilainya dengan membunuh semua manusia.
"Kami hanya mengingatkan membunuh satu nyawa yang tidak berdosa sama nilainya dengan membunuh seluruh manusia," ujarnya.
Sebelumnya, Muhamad Rian alias Rian (21), pembunuh berantai yang habisi dua wanita di Bogor yang dikenalnya via media sosial telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih diperiksa intensif di Mapolresta Bogor Kota. Karena perbuatannya, Rian dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman mati.
"Kami menerapkan pasal berlapis, baik itu dengan menggunakan pasal undang-undang perlindungan anak, karena korban yang pertama masih berusia 17 tahun, kemudian kami lapis dengan pasal pembunuhan berencana, kami juga melapis dengan pasal pembunuhan biasa, dengan ancaman hukuman mati atau serendah-rendahnya 15 tahun penjara," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kamis (11/3/2021).
Baca juga: Saksi Mata: Pembunuhan Berantai di Bogor |
Rian ditangkap di tempat persembunyiannya di Depok Jawa Barat pada Rabu (10/3/2021).
Awalnya, Rian diburu polisi karena diduga membunuh Diska Putri, siswi SMA di Bogor yang mayatnya ditemukan terbungkus kantung plastik hitam di Jalan Raya Cilebut, Kota Bogor pada 25 Februari 2021 lalu.
Namun siapa sangka, penangkapan Rian ternyata mengungkap kasus pembunuhan lainnya di Bogor.
Ya, Rian juga mengaku sebagai pembunuh Elya Lisnawati (sebelumnya ditulis Elysa,red), ibu anak 1 yang mayatnya ditemukan di kebun kosong, sekitar makam keramat Mbah Arya Megamendung, Kabupaten Bogor pada 10 Maret 2021 lalu.
Tonton video 'Saksi Mata: Pembunuhan Berantai di Bogor':