Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Ayah Bejat di Sumut Ditangkap

Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Ayah Bejat di Sumut Ditangkap

Perdana Ramadhan - detikNews
Sabtu, 13 Mar 2021 16:35 WIB
poster
Ilustrasi pemerkosaan (Edi Wahyono/detikcom)
Tanjungbalai -

Pria di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), berinisial Z (47) ditangkap polisi. Dia diduga memperkosa putrinya sendiri yang berusia 14 tahun hingga hamil dan melahirkan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan Z ditangkap setelah bersembunyi di daerah Sei Kepayang, Asahan. Z ditangkap setelah ibu korban membuat laporan ke polisi.

"Pelaku langsung kita tangkap kemarin setelah mendapat laporan dari ibu korban," kata Yudha saat dimintai konfirmasi, Sabtu (13/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini terungkap setelah Z mengantarkan anaknya yang mengalami pendarahan. Petugas klinik yang menangani kemudian kaget karena melihat kepala bayi hendak keluar.

Proses persalinan dilakukan. Z kemudian dilaporkan ke Polres Tanjungbalai. Yudha mengatakan aksi bejat Z dilakukan sejak Juli 2020.

ADVERTISEMENT

"Korban diancam untuk tidak menceritakan kejadian itu, hingga akhirnya dia hamil dan melahirkan secara normal di sebuah klinik bidan di Tanjungbalai. Dari situ, baru terungkap korban dihamili ayah kandungnya," katanya.

(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads