Konflik politik yang melanda Partai Demokrat (PD) memasuki babak baru. Kini, giliran kubu DPP Partai Demokrat yang melancarkan 'serangan balik'.
DPP Partai Demokrat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Gugatan tersebut tak lain terkait acara yang diklaim kongres luar biasa atau KLB Demokrat yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Tak tanggung-tanggung, PD meng-hire 13 kuasa hukum. Di mana, salah seorang di antaranya adalah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto atau BW.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita bersama Bambang Widjojanto bersama beberapa teman di sini. Ada Bang Mehbob juga, ada Bang Muhajir juga, bersama kami juga ada Bang Yandri Sudarso dan ada komisi III mendampingi kita, juga ada Bapak Santoso dan juga ada Bapak Boedhi," ujar Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP PD Herzaku Mahendra Putra, saat hendak berangkat dari DPP PD di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, ke PN Jakpus, Jumat (12/3/2021).
"Total kuasa hukum di sini yang kami daftarkan ada 13 ya," imbuhnya.
Sayangnya, tidak secara gamblang dijelaskan isi gugatan PD. Tapi, salah satu poin gugatannya terkait dengan pembentukan kepengurusan baru Partai Demokrat oleh kader yang telah dipecat.
"Sangat jelas mereka melanggar UU Parpol, salah satunya Pasal 26 bahwa kader yang telah dipecat tidak dapat membentuk kepengurusan ataupun membentuk parpol lagi yang sama dengan yang mereka dipecat, itu salah satu pasal saja yang kami sebutkan," ucap Herzaky setiba di PN Jakpus.
Gugatan Partai Demokrat ini pun diterima oleh PN Jakpus dan terdaftar dengan nomor 172/PDT.SUS-Parpol/2021PNJAKARTAPUSAT. Ada 10 tergugat yang dilaporkan atas dugaan perbuatan melawan hukum.
Siapa 10 orang yang digugat PD atas dugaan perbuatan melawan hukum? Di antaranya Jhoni Allen dan Darmizal. Keduanya merupakan para pecatan PD yang menjadi penggagas KLB Demokrat.
"Sebagian yang disebut ada tadi di situ (Jhoni Allen dan Darmizal). Pokoknya saya kasih clue-nya saja sebagian besar mereka yang terlibat kongres, yang mengorganisir kongres, dan kami menduga mereka yang patut bertanggung jawab terhadap brutalitas demokrasi," sebut BW.
"Yang pasti Jhoni Allen, Darmizal, dan lain-lain disebutkan kemudian, terus ada lagi yang lain akan disebutkan," sambung dia.
Apakah Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko termasuk dari 10 orang yang digugat? Baca di halaman berikutnya.
Simak video ''Saling Serang' Kubu AHY Vs KLB Moeldoko':