Polri menyampaikan perkembangan Virtual Police. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa ada 89 akun media sosial (medsos) dinyatakan melakukan ujaran kebencian.
"Berdasarkan data peringatan Virtual Police yang dihimpun oleh Direktorat Cyber Bareskrim Polri periode 23 Februari sampai dengan 11 Maret 2021, menunjukkan ada sebanyak 125 konten yang diajukan untuk diberikan peringatan Virtual Police. Dari 125 konten tersebut, 89 konten dinyatakan lolos verifikasi. Artinya, konten memenuhi ujaran kebencian, jadi memenuhi unsur. Sedangkan 36 konten tidak lolos, artinya tidak menuju ujaran kebencian," ujar Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/3/2021).
Selain itu, Ramadhan menyebut kebanyakan akun yang melakukan ujaran kebencian ada di Twitter. Ada 79 konten di Twitter yang dinyatakan membuat posting-an ujaran kebencian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada periode ini, 125 konten yang diajukan peringatan virtual polisi itu didominasi oleh jenis platform. Twitter yang paling banyak, yaitu 79 konten. Kemudian Facebook 32 konten, Instagram 8, YouTube 5, dan WhatsApp 1 konten. Jadi yang paling banyak melalui Twitter," tuturnya.
Namun ada 21 akun yang tiba-tiba hilang sebelum ditegur. Dalam program Virtual Police, sebut Ramadhan, kejadian akun hilang sebelum ditegur disebut 'hit and run'.
"Gagal terkirim 21 konten. Saya jelaskan gagal terkirim 21 konten karena akun tersebut langsung hilang, langsung dihapus ya. Jadi belum sempat diperingati kontennya, hilang ya. Hit and run itu namanya, kirim hilang," tandas Ramadhan.
Sebelumnya, Virtual Police terus berlanjut menegur akun-akun media sosial yang dianggap melakukan perbuatan tindak pidana. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut sudah ada 79 akun medsos yang ditegur.
"Sekitar 79 akun," ujar Rusdi saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (10/3).
Rusdi mengatakan ke-79 akun medsos itu ditegur karena membuat posting-an yang berpotensi menimbulkan konflik. Di antaranya pencemaran nama baik dan penghinaan.
"Mengenai pencemaran nama baik, penghinaan," tuturnya.
Meski demikian, lanjut Rusdi, semua akun yang ditegur itu mengoreksi posting-an mereka. Rusdi mengungkap mereka 'nurut' ketika ditegur.
"Mereka nurut, dengan melakukan koreksi terhadap konten mereka," tandas Rusdi.
(zak/zak)