Komisi IX DPR RI dituding telah mengintervensi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait vaksin dendritik Nusantara buatan Terawan oleh sejumlah pihak. Komisi IX DPR RI pun membantah hal tersebut.
Tudingan intervensi oleh Komisi IX terhadap BPOM itu disampaikan epidemiolog Pandu Riono melalui akun Twitternya @dripriono 1. Pandu Riono awalnya menyebut vaksin dendritik Nusantara memang bermasalah sejak awal.
"Sejak awal vaksin dendritik sudah bermasalah," tulis akun @dripriono1, seperti dikutip detikcom, Jumat (13/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Terawan Ungkap Alasan Bikin Vaksin Nusantara |
Pandu lantas menyebut ada upaya intervensi dari Komisi IX DPR RI agar BPOM segera melakukan uji klinis tahap kedua terhadap vaksin tersebut. Dia menilai ini terjadi sejak kunjungan kerja Komisi IX ke RS Kariadi.
"Sejak kunjungan kerja komisi IX ke RS Karyadi, Raker yg prosesnya menekan BPOM, bisa dilihat hasil Rapat item 2b, jelas sekali ada tekanan dg intervensi @BPOM_RI untuk menyetujui Uji Klinis Fase 2. Kita harus #DukungIndependensiBPOM," lanjut Pandu dalam akunnya.
Menjawab tudingan itu, Wakil Ketua Komisi IX, Melki Laka Lena menyebut tidak pernah ada upaya intervensi dalam kesimpulan rapat seperti yang diunggah oleh Pandu Riono. Menurutnya semua sudah berdasarkan persetujuan.
"Komisi IX kemarin rapatnya terbuka, bisa dilihat. Semua itu penuh dialektika, memang kritis, objektif, proporsional pembahasannya. Tidak ada yang dianggap memaksa atau dipaksa atau terpaksa karena semua pembicaraan itu adalah sebuah ruang dialog yang memang panjang berdialektika yang kritis tapi semua kesimpulan itu diterima disepakati dan diputuskan bersama-sama," kata Melki saat dimintai konfirmasi.
Melki menyebut rapat yang berlangsung pada Rabu (10/3) bersama Kemenkes dan BPOM dilakukan secara objektif. Dia meminta agar para pengamat memberikan penilaian secara objektif dan jernih terhadap hasil rapat tersebut.
"Jadi bagi yang tidak hadir atau yang menjadi pengamat sebaiknya menjadi pengamat yang objektif, dilihat baik-baik dengan jernih dan memberikan penilaian yang sesuai dengan apa yang menjadi fakta di lapangan. Karena semua kesimpulan rapat itu kesimpulan bersama walaupun memang melalui dialektika yang kritis, dinamis, dan tentu sesuai dengan substansi pembicaraan dalam pengambilan keputusan untuk menuju kesimpulan," sebutnya.
Lebih lanjut Melki memastikan seluruh kesimpulan rapat kemarin dihasilkan untuk kepentingan bersama seluruh rakyat Indonesia. Dia lantas mendorong BPOM juga berlaku demikian.
"Dan yang lebih penting lagi semua bicara untuk kepentingan Merah Putih, kepentingan Indonesia. Bukan kepentingan orang per orang, bukan kepentingan kelompok, bukan kepentingan berbagai lembaga, tapi kepentingan untuk kepentingan Merah Putih. Ya itu yang kemarin Komisi IX lakukan untuk kepentingan bangsa dan negara. Jadi kami ingin mendorong agar Badan POM RI, ya sekali lagi, Badan POM itu badan BPOM Republik Indonesia, bukan Badan POM yang berdiri sendiri tidak ada nuansa merah putihnya," jelasnya.
Berdasarkan posting-an yang viral di media sosial, Pandu Riono sempat menyoroti kesimpulan rapat nomor 2b antara Komisi IX DPR RI dengan Kemenkes dan BPOM RI. Berikut isi kesimpulan yang disorot oleh Pandu Riono:
2b. Badan POM RI untuk segera mengeluarkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis (PPUK) fase 2 bagi kandidat vaksin Nusantara agar penelitian ini dapat segera dituntaskan selambat-lambatnya tanggal 17 Maret 2021. Jika sampai pada batas waktu yang ditentukan tidak selesai, maka Komis IX DPR RI akan membentuk tim mediasi untuk menyamakan persepsi dan pemahaman antara Tim Peneliti Vaksin Nusantara dan Badan POM RI.
Simak video 'Kontroversi Vaksin Nusantara Gagasan Eks Menkes Terawan':