7 ASN Masih Diperiksa di Mapolda Sulsel Terkait Kasus Korupsi Nurdin Abdullah

7 ASN Masih Diperiksa di Mapolda Sulsel Terkait Kasus Korupsi Nurdin Abdullah

Muhammad Taufiqqurrahman - detikNews
Jumat, 12 Mar 2021 13:45 WIB
Nurdin Abdullah
Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah saat diperiksa KPK (Farih/detikcom)
Makassar -

Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa tujuh aparatur sipil negara (ASN) terkait kasus korupsi Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah. Pemeriksaan berlangsung di Mapolda Sulsel.

"Iya, benar, kegiatan pemeriksaan saksi berlangsung di Mapolda Sulsel," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Zulpan saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (12/3/2021).

Tujuh ASN yang diperiksa itu di antaranya ASN Pemprov Sulsel dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta dari Unit Pengadaan Barang dan Jasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulpan enggan berkomentar lebih jauh terkait pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap tujuh ASN tersebut. Dia hanya menegaskan KPK dan Polda Sulsel sudah sering melakukan kerja sama dalam penyelidikan kasus.

"Kalau ditanya kenapa di Mapolda, memang hal yang biasa KPK setiap ada kegiatan, melakukan penangkapan, kita selalu bermitra. Pemeriksaan di Mapolda Sulsel sering dilakukan dan bukan hal yang baru," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dari informasi yang didapatkan, salah satu dari tujuh PNS yang diperiksa oleh penyidik KPK berasal dari unit Pengadaan Barang dan Jasa (LPSE) dan juga ada yang sempat bertugas di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Dinas Pemprov Sulsel.

KPK sempat melakukan penggeledahan di kantor Dinas PU Pemprov Sulsel dan Unit LPSE Pemprov Sulsel setelah menangkap Nurdin Abdullah. Adapun yang diperiksa oleh KPK hari ini adalah Herman Parudini, Ansar, Hizar, Suhasril, A Yusril Mallombasang, Asirah Massinai, dan Astrid Amirullah.

Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek di Sulsel. Selain Nurdin, ada dua pihak lain yang ditetapkan menjadi tersangka. Nurdin ditetapkan sebagai penerima suap bersama Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat. Sedangkan Agung Sucipto menjadi tersangka sebagai penyuap.

Sebelumnya diberitakan, penyidik KPK mulai memanggil saksi-saksi dugaan kasus korupsi sejumlah proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menjerat Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah sebagai tersangka. Hari ini KPK memanggil tujuh pegawai negeri sipil (PNS) di Pemprov Sulsel untuk diperiksa sebagai saksi.

"Hari ini pemeriksaan saksi dugaan TPK (tindak pidana korupsi) perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (12/3).

(tfq/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads