Aparat kepolisian membubarkan aksi balap liar geng motor di Jalan Andi Pangerang Pettarani, Panakukkang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebanyak sebelas orang remaja diamankan petugas.
Pembubaran tersebut dilakukan tim gabungan Penikam dan Patmor Polrestabes Makassar yang tengah melakukan patroli pada dini hari tadi. Polisi mengamankan dua pelaku balap liar serta sembilan warga yang mengejek anggota di lokasi.
"Kami membubarkan dan mengamankan sebanyak empat unit kendaraan roda dua dan belasan remaja yakni penonton dan pelaku balap liar," kata Katim Penikam Polrestabes Makassar, Iptu Arif Muda, pada Jumat (13/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat menertibkan aksi balap liar, polisi diteriaki dan diejek penonton balap liar. Mereka diketahui mengejek polisi lantaran tidak terima dengan acara balap liar dibubarkan.
![]() |
"Jadi pada saat kami mengamankan di daerah Andi Pettarani kami melihat belasan remaja yang mencoba mengganggu kegiatan kepolisian, di mana meneriaki anggota jadi kami mencoba dan mengamankan remaja tersebut. Remaja itu mungkin karena jengkel ada kepolisian di daerah tersebut jadi mengejek kepolisian," jelas Arif.
Selain menangkap para remaja, polisi juga mengamankan empat kendaraan motor yang diduga digunakan untuk balap liar.
Sambung Arif, kegiatan balap liar tersebut terpaksa harus dibubarkan polisi lantaran membahayakan pengguna jalan lain dan melakukan penutupan jalan. Aksi para pelaku balap liar juga ugal-ugalan di jalan raya.
"Adapun kegiatan balap liar ini meresahkan masyarakat di mana aktivitas di Jalan Andi Pettarani menghambat kegiatan masyarakat," tutur Arif.
Selanjutnya, untuk para pelaku yang diringkus langsung diberikan pembinaan oleh polisi agar tidak mengulangi perbuatannya. Sedangkan empat unit motor yang disita langsung diserahkan ke Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar.
(jbr/jbr)