Menko Polhukam akan Ambil Tindakan Soal Pulau Bidadari
Selasa, 28 Feb 2006 14:47 WIB
Jakarta -
Sejumlah pulau di Nusa Tenggara Timur (NTT) dikuasai asing. Menko Polhukam Widodo AS mengatakan akan mengambil tindakan kasus kepemilikan asing di pulau tersebut.Akan tetapi, ketika ditanyakan apakah berupa pengusiran kepada orang asing yang menguasai sejumlah pulau itu, Widodo enggan menjawab lugas."Saya tidak menyatakan itu. Yang jelas akan ada proses," ujar Widodo AS usai rapat paripurna DPR yang mengesahkan UU Perjanjian Sumberdaya Genetik Tanaman untuk Pangan di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/2/2006).Ditegaskannya ada dua hal yang harus segera mendapat perhatian pemerintah terkait pulau Bidadari, yaitu tentang keberadaan orang asing dan tentang kepemilikannya. "Jadi dua aspek ini yang perlu ditangani," tandasnya.Widodo juga membantah adanya pernyataan bahwa aparat keamanan tidak diperbolehkan masuk ke dalam pulau tersebut. "Itu adalah wilayah kita dan otoritas aparat kita untuk berada di situ. Kepemilikannya adalah punya kita," jelas purnawirawan jenderal bintang empat itu.Terkait langkah yang akan diambil dalam mengamankan pulau-pulau terluar, dia berharap adanya peran dari pemerintah daerah untuk membantu mengamankan wilayah tersebut. "Yang penting bagaimana secara defacto dan dejure keberadaan pulau-pulau tersebut masuk sebagai bagian dari wilayah kita," ujarnya.
(san/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































